Mediasi SPTP Dengan Manajemen Deadlock

oleh -1,977 views

Baturaja MODERNTERKINI- Hari ini tanggal 18 Maret 2020 sesuai dengan surat SPTP ( Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan ) PT. Perkebunan Minanga Ogan kepada Disnaker Kabupaten OKU dan manajemen bahwa hari ini di mulainya aksi mogok kerja.

Karena sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini. Mogok kerja baru bisa di laksanakan setelah tujuh hari setelah surat permohonan mogok kerja di terima oleh Disnaker maupun pihak manajemen.

Dengan terjadinya mogok kerja tersebut maka segala aktivitas di lingkungan perusahaan nyaris lumpuh total.

Baca Juga :  Ekspedisi #3 Raja Gowes Baturaja Ke Danau Ranau

Adapun inisiatif dari pihak manajemen adalah melakukan mediasi dengan pengurus SPTP. Dengan melibatkan pihak dari Disnaker Kabupaten OKU yang dalam hal ini di wakili oleh Kabid H I ( Hubungan Industri ) Bapak Ivan Saputra, SH.

Dalam rapat Bipartit tersebut Ivan Saputra,SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh SPTP sudah sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Dan di lakukan dengan cara yang sangat santun . Juga dirinya hanya sebagai penengah dalam mediasi ini.

Dari pihak manajemen yang di wakili oleh Bapak Yusdi Simbolon menyampaikan bahwa perusahaan hanya sanggup membayar satu bulan gaji penuh untuk bulan Januari 2020 dari dua bulan gaji yang belum di bayarkan . Dan akan di bayarkan pada tanggal 31 Maret yang akan datang.

Baca Juga :  Kebakaran Bengkel Las Lrg. Tritunggal Ini Penyebabnya

Sedangkan dari pihak SPTP yang di wakili oleh ketua Erlan Noveri menuntut pihak manajemen untuk membayar kan gaji dan upah penuh untuk Januari dan 50% untuk bulan Februari.

Dalam mediasi ini berlangsung alot dengan tarik ulur argumen masing masing . Sehingga dari pihak Disnaker menyarankan untuk menghentikan mogok kerja dan negosiasi tetap berlanjut. Karena apabila mogok kerja terus berlanjut akan sangat memberatkan kedua belah pihak.

Dengan tidak adanya titik temu dalam mediasi ini . Dan juga karena waktu sudah menjelang sore . Maka negosiasi akan dilanjutkan pada hari Jum’at tanggal 20 Maret yang akan datang.

Baca Juga :  Kapolsek Peninjauan Polres OKU Polda Sumsel, Amankan 2 Pelaku 363 KUHPidana

Tapi dari pihak SPTP tidak dapat mengikuti saran dari Disnaker. Karena keputusan untuk menghentikan mogok kerja mereka harus berkoordinasi dulu dengan semua anggota SPTP. Dan seluruh karyawan yang mengikuti aksi mogok kerja jelas Erlan Noveri.

Laporan Fikri

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.