SPTP vs Manajemen “Deal” Sepakat

oleh -1,985 views

Baturaja  ModernTerkini,-  Hari ini  Jum ‘at  tanggal 20/03/2020 bertempat di  Kantor Region PTP. Minanga Ogan   telah terjadi kesepakatan antara  pihak manajemen dengan  serikat pekerja di lingkungan perusahaan .  Yang mana kita ketahui  kesepaatan itu terjadi karena adanya aksi mogok kerja dari  seluruh  karyawan  . Aksi mogok kerja tersebut  dimulai dari  hari Rabu tanggal 18 maret  yang lalu hingga kesepakatan ini terjadi.

Dari pihak perusahaan yang di wakili oleh  Yusdi Simbolon  merasa lega telah  di tandatanganinya  kesepakatan ini.  Sehingga  aktivitas perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya .

Baca Juga :  Sanggar Tari Lim-lim Tampil Di Baturaja's Got Talent 2021

Sedangkan  dari  Disnaker  kabupaten OKU  Bapak Ivan Saputra,SH  selaku Kabid  H I ( Hubungan Industri )  .  Mengatakan  kami dari  sisi pemerintah  memang mengharapakan  supaya  tidak terjadi  mogok kerja  karena  sangat memberatkan kedua belah pihak  .  Dari  perusahaan merasa dirugikan  karyawan  semua hadir tapi tak melakukan  Tupoksi ( Tugas Pokok dan Fungsi)nya, namun itu di bayar penuh oleh perusahaan.  Dari pekerja  walau di bayar penuh tapi menghambat pembayaran upah karena perusahaan tidak mendapatkan benefit  akibat dari  tidak berjalannya aktivitas perusahaan .

Pihak SPTP ( Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan )  dalam hal ini di wakili oleh Erlan Noveri selaku ketua  inilah perjuangan kami  sudah maksimal.  Apapun hasil yang sudah disepakati  menghimbau kepada manajeman untuk konsisten dalam mematuhi  apa point – point  kesepakatan untuk di realisasikan tanpa mengulur waktu pembayaran  .  Adapun point – poin kesepatan tersebut adalah

Baca Juga :  Sehubungan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur Tunjuk Sekda OKU Sebagai Plh

1.Untuk bulan Maret pembayaran  gaji dan upah bulan Januari 2020 di  bayar penuh

100% dan cicilan gaji dan upah Februari  10%.

2.Untuk bulan April pembayaran  gaji dan upah  bulan Maret 2020 di bayar penuh dan           cicilan  gaji dan upah Februari  15%.

3.Untuk bulan Mei 2020 pembayaran gaji dan upah April  penuh dan THR 100%

  1. Untuk bulan Juni 2020 pembayaran gaji dan upah Mei 100% dan cicilan gaji dan upah Februari 2020 75%
Baca Juga :  Polres OKU Luncurkan SIMAMANG, Untuk Turunkan Angka Kecelakaan

 

Catatan mulai semester dua

– dapat dilakukan pembayaran tunjangan yang masih tertunggak .

– pembayaran gaji dan upah setiap tanggal akhir bulan.

-pembayaran THR sesuai dengan ketentuan .

 

itulah kesepakatan yang harus  di taati oleh perusahaan  terangnya.

 

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.