Polsek Baradatu Ringkus RA Diduga Pelaku Curat Dump Truk

oleh -1,047 views

Baradatu MODERN TERKINI,– RA (49) diringkus Polsek Baradatu, diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Dump Truk, di Perum Bungur Desa Suka Jadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung di ruang kerjanya, Minggu (19/7) mengatakan, pelaku yang juga Jl. Imam Bonjol Dusun Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus, setelah Polsek Baradatu menerima informasi bahwa pelaku berada di rumah saudaranya di Baturaja, berbekal informasi tersebut polisi langsung memburu pelaku di lokasi tersebut, “akhirnya pelaku RA diringkus dilokasi tersebut, Jum’at (17/7), tanpa melakukan perlawanan,” kata Mulyadi.

Baca Juga :  Kondisi Bianto Memprihatinkan, Butuh Uluran Tangan Dari Para Dermawan

Sedangkan peristiwa curatnya, lanjut Mulyadi terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul. 03.00 WIB, Endang Junaidi bangun dari tidur kemudian melihat Mobil Truck Dump Mitsubishi Coltdiesel Warna Kuning Nopol : BE 9264 CO milik Alwiyan (52) warga Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sudah tidak ada lagi didalam garasi.

“Menyadari truknya raib dari garasi, maka Endang membangunkan Afrizal, sopir truk tersebut dan memberitahukan kepemilikannya Alwiyan selanjutnya mereka lapor kesini,” ujar Mulyadi.

Baca Juga :  Terjadi Di OKU Nenek Paruh Baya, Dihabisi Di Kebun Saat Menyadap Karet

Saat ini guna melakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di mapolsek Baradatu, dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Reporter :. Edo

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.