Audiensi Dengan DPC FSP PP KSPSI, Bupati OKU Sepakat Tolak Omnibus Law

oleh -1,120 views

Baturaja MODERN TERKINI, Federasi Serikat Pekerja  (disingkat FSP ) adalah sebuah organisasi gabungan serikat pekerja di Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah perjuangan para karyawan Perusahaan BUMN dan Swasta.


Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, merata baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai salah satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan itu.
Bagi Serikat Pekerja visi dan misi itu jelas dinyatakan dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan dalam pengertian sebagai berikut:

“ Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk Pekerja/Buruh baik diperusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan Pekerja/Buruh serta meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya.”

Baca Juga :  Bandar "Togel" Meresahkan, Ditangkap Kapolsek Pengandonan Polres OKU Polda Sumsel

Pada hari ini Rabu 12/08/20  Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja  Pertanian dan Perkebunan  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPC FSP  PP KSPSI ) Kabupaten OKU mengadakan  audiensi dengan Bupati OKU Drs. H. Kuryana Aziz di Rumah dinas Bupati. Adapun acara tersebut dalam rangka memperkenalkan  Federasi Serikat Pekerja  kepada pemerintah Kabupaten OKU.  Di ketuai oleh Firma Arwan  sebagai ketua,
Saiful Mizan, SH.MH Wakil Ketua,
Rivaal  Kabah, SH Sekretaris,
Eka Agustiana, SE Wakil Sekretaris
Muhammad  Fikri,  Bendahara
Sefty  Anggraini,SH  Wakil Bendahara .

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Babussalam Tahap II Dilanjutkan

Pada kesempatan tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Ilham, dan juga Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan ( SPTP ) PT. Perkebunan Minanga Ogan  yang di ketuai oleh Erlan Novery beserta pengurus Karena  berafiliasi dengan DPC FSP PP KSPSI  Cabang OKU.

Dalam arahannya Bupati OKU sangat mendukung dan mengapresiasi  keberadaan Federasi Serikat Pekerja ini karena sebagai jembatan  antara pemerintah dan pihak perusahaan Swasta maupun BUMN yang ada di Kabupaten OKU.  Dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah perburuhan . Contohnya masalah yang sedang dialaminya oleh karyawan Minanga Ogan  yang hak hak belum terpenuhi  seperti gaji yang masih tertunggak. Sedangkan di PT. Esbe Yasa Pratama karyawan yang di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja )  belum mendapatkan pesangon .

Baca Juga :  Bupati OKU Resmikan Pasar Online DHD Farm

Ketua DPC PSP PP KSPSI   Firma Arwan Menyampaikan kepada Bupati  OKU, untuk menolak Undang-undang Omnibus Law yang sedang di bahas di  Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia ( DPR RI ). Spontan mantan Camat  Peninjauan ini menjawab  sepakat untuk menolak  Undang-undang tersebut . Didalam Draft RUU itu banyak yang tidak memihak kepada Buruh, dan hanya menguntungkan pihak pengusaha tutupnya.

   Reporter : Fikri

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.