Pasangan ARJUNA Resmi Mendaftar Ke KPU

oleh -1,050 views

Blambangan Umpu Modernterkini, – Dengan didampingi oleh ketua kedua partai pengusung, yakni Ketua DPC PDI Perjuangan, dan Ketua Partai Gerindra, Way Kanan, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Juprius dan Rina Marlina di hari kedua mendaftarkan diri ke KPU setempat, Sabtu (05/09/2020).

Pasangan yang akrab dengan jargon Arjuna ini, disambut langsung oleh ketua dan jajaran komisioner KPU lainnya, di aula KPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Way Kanan.

Dalam sambutannya Hi. Juprius mengatakan, hari ini resmi dirinya mendaftar ke KPU sebagai Bupati Way Kanan dengan pasangannya Wakil Bupati Rina Marlina, karena sesuai persyaratan yang ada, “kemarin, kami ada kesalahan teknis, sehingga menunda untuk mendaftar ke KPU, dan hari ini resmi kami mendaftar, karena berkas dan persyaratan insya Allah sudah lengkap,’ kata Juprius

Baca Juga :  Kapolres OKU Cek Pelaksanaan Vaksinasi Di Dua Lokasi Kecamatan Baturaja Barat

Dengan hadirnya pasangan Arjuna ini, lanjut Juprius, kiranya dapat menciptakan suasana demokrasi yang positif di Way Kanan, “insya Allah dengan hadirnya Arjuna dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, mampu menciptakan demokrasi yang lebih baik,”ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC Partai Hanura Way Kanan Haris Nasution mengatakan, bersama dengan partai koalisi yakni Partai Gerindra dan PDI Perjuangan mengantarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Juprius dan Rina Marlina mendaftar ke KPU Way Kanan, “silahkan KPU dapat memverifikasi berkas yang kami serahkan, dan kami siap untuk memperbaiki, dan melengkapi andai berkas dianggap belum lengkap,”kata Haris Nasution.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Menghadiri Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama Penetapan Pelayanan Donor Darah

Ketua KPU Refki Dharmawan, dalam sambutannya mengatakan, berkas Pendaftaran Bakal Calon telah di lakukan Verifikasi dan telah dinyatakan lengkap, selain Verifikasi Berkas Pendaftaran selanjutnya KPU akan melakukan Verifikasi Faktual terkait keabsahan Syarat Calon seperti Ijazah dan lainnya,” pada tanggal 6-12 September mendatang KPU juga akan melaksanakan verifikasi faktual “kata Refki.

Tahapan selanjutnya tambah Refki, tanggal 6-7 September akan dilakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap bakal Calon di Rumah Sakit Tipe A Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polres OKU, Amankan Pelaku Diduga Premanisme dan Pungli

“Terkait hal tersebut, kami menyarankan agar Bakal Calon mempersiapkan dirinya masing-masing mengingat ada beberapa hal yang perlu di penuhi saat pemeriksaan kesehatan nanti, tandasnya.

Reporter :  Edo

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.