Massa Minta Cabut Izin Lingkungan The Zuri Hotel Dan Jargas Di Kabupaten OKU

oleh -2,772 views

Baturaja Modern Terkini – Ratusan massa warga masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendatangi kantor Pemda dan DPRD OKU guna menyampaikan tuntutan terkait izin lingkungan pembangunan hotel The Zuri dan izin lingkungan perubahan jalur prosedur penggalian tanah pipa Jaringan Gas (Jargas) yang ada di Kabupaten OKU, (2/11/20).

Di hari yang sama massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) ini, juga menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati OKU terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD OKU dengan tuntutan yang sama, yakni.

1. Mendesak Bupati OKU agar segera mencabut izin keputusan Bupati OKU No: 66/304/KPTS/XXV.1/2018 tentang izin Lingkungan The Zuri Hotel karena putusan PTUN Palembang No: 26/G/LH/2020/PTUN.PLG Tanggal 8 Oktober 2020 Sudah INKRACHT (Berkekuatan Hukum Tetap).

2. Mendesak Bupati OKU agar segera menjatuhkan sanksi administratif kepada The Zuri Hotel karena masih operasional tanpa tanpa ada Izin Lingkungan.

3. Mendesak Bupati OKU agar menyetop semua kegiatan Jaringan gas (Jargas) di lapangan terkait dengan perubahan jalur Jargas ke Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Lubuk Raja dan Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU karena tidak ada Izin Lingkungan.

4. Mendesak Bupati OKU agar segera menjatuhkan Sanksi administratif kepada ASN/PNS di lingkungan Pemkab OKU yang terlibat dalam kasus Izin Lingkungan The Zuri Hotel dan Izin Lingkungan Jargas di Kabupaten OKU.

5. Mendesak DPRD OKU agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Izin Lingkungan di Kabupaten OKU.

6. Mendesak DPRD OKU agar segera melakukan pengawasan yang ketat terhadap Pemerintah Kabupaten OKU terkait dengan Izin Lingkungan di Kabupaten OKU, sebagaimana sesuai dengan fungsi DPRD OKU.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Tes Urine Dadakan Untuk Seluruh Personel Bintara

7. Mendesak Kapolres OKU agar melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran Izin Lingkungan di Kabupaten OKU.

Kedatangan massa ke gedung DPRD OKU disambut Wakil ketua l dan Wakil ketua ll DPRD OKU beserta beberapa anggota dewan perwakilan rakyat DPRD OKU lainnya, juga turut dihadiri Kadin DLH OKU, Bagian Hukum Setda OKU dan Kapolres OKU.

Didalam ruangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU, satu persatu kordinator aksi menyampaikan aspirasi mereka terhadap sistem Pemerintahan yang ada di Kabupaten OKU, khususnya terkait tentang perizinan lingkungan.

“Diantaranya, kami sangat menyayangkan sikap Pjs Bupati OKU yang hingga saat kini belum mencabut izin lingkungan The Zuri Hotel. Hal ini terbukti, dengan masih beroperasionalnya pengerjaan yang dilakukan oleh pihak The Zuri Hotel. Padahal izin IMB nya sudah mutlak dibatalkan oleh keputusan PTUN di Palembang, seperti yang tertulis pada tuntutan pertama kami diatas ,”ujar Syaiful Amin,SH.

Untuk Jargas,  dia ( Syaiful Amin, SH ) menjelaskan , yang sebelumnya memiliki jalur dari Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Baturaja Timur melakukan perubahan jalur ke Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Lubuk Raja dan Kecamatan Sinar Peninjauan, itu belum memiliki izin lingkungan ,”ujarnya.

Dalam hal ini, Syaiful Amin bersama massa lainnya sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh kedua pihak The Zuri Hotel dan Jargas. Meski telah mengetahui adanya pelanggaran undang-undang, namun pihak The Zuri Hotel masih tetap melakukan proses pembangunan gedung hotel. Ditambah pihak Jargas pun juga masih tetap melakukan pengerjaan penggalian pipa, hingga hampir selesai mencapai 70 persen.

Baca Juga :  Perantara Narkoba Diungkap Satresnarkoba Polres OKU

“Ya, sementara proses pengerjaan Jargasnya kini sudah hampir 70 persen, dan pembangunan gedung hotel The Zuri masih berlanjut. Dimana letak kepengawasan instansi terkait, ini Undang-undang yang dilanggar tapi kok malah dibiarkan begitu saja ,”kembali ujar Syaiful Amin.

Sementara itu, Kapolres OKU yang turut hadir mengawal aksi massa dalam menyampaikan tuntutan didalam ruang Banmus DPRD OKU juga menyampaikan pendapatnya. Yang mana Kapolres meminta pihak kontraktor Jargas melalui DPRD OKU, untuk lebih memperhatikan lagi alat keselamatan kerja untuk para pekerja penggali tanah pipa Jargas di lapangan.

“Selain itu kami juga melihat di lapangan, jika alat rambu-rambu lalulintasnya pun harus lebih diperkuat lagi, untuk menghindari lakalantas bagi pengguna jalan maupun keselamtam para pekerja itu sendiri ,”kata Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga.

Menyikapi hal tersebut, Wakil ketua I DPRD OKU Yudhi Purna Nugraha yang memimpin jalannya pertemuan mengatakan, akan sesegera mungkin menindak lanjuti tuntutan massa warga masyarakat OKU terkait poin-poin tuntutan yang disampaikan.

“Terkait The Zuri Hotel ini memang sudah jelas melanggar undang-undang, karena telah mendapatkan keputusan dari PTUN di Palembang untuk mencabut izin yang telah dikeluarkan sebelumnya, maka seharusnya proses pengerjaan hotel ini segera dihentikan sebelum mendapat izin selanjutnya. Kami minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU agar segera memasang plang di lokasi hotel sebagai himbauan supaya proses operasional pengerjaan dihentikan. Juga terkait masalah Jargas yang melakukan perubahan jalur, kami juga minta proses pengerjaan untuk dihentikan duhulu sebelum memiliki izin lingkungan yang lengkap “ungkap Yudi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa I DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2020 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Yang Ke-110 Kabupaten OKU Tahun 2020

Dikatakannya, pihaknya juga menghimbau kepada pihak Jargas untuk lebih memperhatikan lagi alat keselamatan pekerjanya. Juga terkait minimnnya rambu-rambu lalulintas saat proses penggalian tanah menanamkan pipa berlangsung. “Apa yang disampaikan Kapolres OKU tadi sangat menjadi masukan kita bersama, dan kami DPRD OKU sangat mengapresiasi apa yg disampaikan Kapolres ,”tegas Yudi.

Sementara Nopriansyah selaku Kadin DLH menjawab, jika izin lingkungan The Zuri Hotel sudah dicabut oleh Pjs Bupati OKU setelah menerima laporan yang ada. Sedangkan untuk masalah Jargas, Pjs Bupati OKU juga sudah mengirimkan surat ke Kementerian ESDM Pusat supaya pengerjaan penggalian pipa Jargas di OKU dihentikan sebelum ada izin baru keluar.

“The Zuri Hotel sudah dicabut izin pengerjaan nya oleh bapak Pjs Bupati kita, beliau (Bupati, red) menegaskan jangan dulu ada proses pengerjaan sebelum ada izin selanjutnya. Dan secepatnya akan kita pasang plang himbauan di lokasi supaya mereka menghentikan proses pekerjaan. Untuk Jargas tadi, kita juga sudah mengirimkan surat ke Kementerian ESDM, karena itu program dari Kementrian ESDM maka kita minta juga kepada mereka untuk menghentikan proses pengerjaannya sebelum ada izin perubahan jalur itu keluar ,”Ucap Kadin DLH OKU.

   Reporter :  Samsiar

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.