Tak Terima Nama Baik Dicemarkan, Hasan Basri Tunjuk Pengacara Dari Kantor Baem Law

oleh -1,707 views

Baturaja, Modern Terkini-  Kantor Baem Law Office yang bernaung dibawah Persatuan Advokat Indonesia ( Peradin ), beralamat di JL. Mayor Iskandar Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.  Hari Rabu tanggal 10/03/2021 menggelar Press Release ( Menyampaikan Informasi kepada Publik ), menyangkut pemberitaan di  media sosial Facebook pada tanggal 06/02/2021 akun a/n Joni Saputra.

Joni Saputra

Joni Saputra tercatat sebagai warga JL. Jend A. Yani Km 07 Kemelak RT / RW : 005/002 Kecamatan Baturaja Timur. Menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Dengan Tersangka ES
Mobil yang dinyatakan hilang

Joni Saputra telah melaporkan saudara Hasan Basri  berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B / 61 / II / 2021 / SPKC hari Jumat tanggal 05/02/ 2021 jam 22.00 WIB.

Akhirnya setelah Hasan Basri menerima bukti surat laporan itu, Hasan Basri bersama isteri Nila Husnawati dan keluarganya Jhon Efilastri, Vera Hunisa Sholeman datang ke Polres Serang Cisait.  Memberikan keterangan atas tuduhan yang disangkakan oleh Joni Saputra.

Surat Laporan kepolisian

Aksi Joni Saputra tidak berhenti hanya sebatas laporan,  melainkan menyebarkan berita di media sosial Facebook bahwa saudara Hasan Basri bersama Saepul dituduh melarikan satu unit mobil Isuzu nopol BG. 8976 UI

Baca Juga :  Anjangsana Ke Panti Asuhan Dan Purna Adhyaksa, Kajari OKU Berikan Tali Asih

Bahkan Joni di akun Facebook nya mengatakan “ini orang yang membawa kabur mobil saya,didaerah Serang Cikande bagi yang melihat orang ini segera laporkan kepihak yang berwajib atau polisi terdekat nama Hasan Basri” kata Joni

Menyikapi hal ini akhirnya saudara Hasan Basri melalui penasehat hukum Bambang Irawan, SH dan Mardensi Mahmud, SH pada saat menggelar Press Release mengatakan dengan adanya berita yang diviralkan melalui media sosial Facebook akun milik Joni Saputra, kami selaku penasehat hukum dari saudara Hasan Basri itu sama sekali tidak benar dan klien kami sudah menghadap ke Polres Serang Cisait.

Baca Juga :  Kapolres OKU Jalin Silaturahmi Dengan Kalapas Kelas II B Rutan Baturaja

Bambang menambahkan klien nya Hasan Basri dengan pemberitaan tersebut merasa difitnah dan nama baik keluarga nya dicemarkan serta mengalami kerugian inmateril, maka kami sebagai penasehat hukum akan melakukan upaya hukum atas laporan serta tuduhan yang dilakukan oleh saudara Joni Saputra tegas Bambang.

       Reporter :  fikri

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.