SALAH PAHAM KARYAWAN BRDI BERAKHIR DENGAN PERDAMAIAN

oleh -1,799 views

Baturaja, Modern Terkini – Perdamaian adalah konsep persahabatan dan kehormonisan masyarakat tanpa adanya permusuhan dan kekerasan. Dalam pengertian sosial, perdamaian biasanya digunakan untuk mengartikan konflik (seperti perang) dan kebebasan dari ketakutan akan kekerasan antar individu atau kelompok.

Sepanjang sejarah, para pemimpin telah menggunakan perdamaian dan diplomasi untuk membangun jenis pengendalian perilaku tertentu yang telah menghasilkan terciptanya perdamaian regional atau pertumbuhan ekonomi berbagai bentuk perjanjian atau perjanjian damai.

Dimedia sosial beredar berita berjudul :
“Diancam Pistol FN Oknum VP SSHE, Karyawan PT BRDI Enggan Bekerja Lagi”
Terbit tanggal 4 Maret 2021 yang ditulis oleh Media Modern Terkini.
Dengan ini kami menyampaikan klarifikasi bahwa berita yang kami edarkan tersebut, adalah tidak benar dan kami memohon maaf kepada Bapak Jogy Alfa Mediarta Gumay VP SSHE PT Semen Baturaja atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan kalrifikasi terlebih dahulu dan kami menghapus berita yang sudah beredar tersebut.

Baca Juga :  Pembukaan Cabor Judo Porprov XIII OKU RAYA

Sdr. Yohanes Pernando melalui perwakilan keluarga Bapak Budi Utomo mengakui dan memohon maaf kepada Bapak Jogy Alfa Mediarta Gumay bahwa tidak ada pengancaman yang diduga menggunakan pistol, intimidasi yang dilakukan Bapak Jogy Alfa Mediarta Gumay kepada Yohanes Fernando Infomasi yang disampaikan adalah tidak benar.

Menyangkut pemberitaan yang terbit tersebut yang terbit pada tanggal 04 Maret 2021 dibeberapa media Online maka Sdr. Yohanes Pernando melalui penasehat hukum Bambang Irawan SH dari Baem Law Office menyatakan kalrifikasi atas pemberitaan yang bersumber dari kliennya. Permasalahan ini sudah diselesiakan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Atas dasar itu Sdr. Yohanes Pernando didampingi oleh Ibu Nila, telah mencabut kuasa hukum kepada penasehat hukum Bambang Irawan SH dari Baem Law Office pada tanggal 22 Maret 2021.

Baca Juga :  Kades Banuayu, Tak Terealisasi Tahun ini Diprioritaskan Tahun 2021

Apabila dikemudian hari ada pihak ketiga yang mengatasnamakan Sdr. Yohanes Pernando maka akan diproses secara hukum yang berlaku Ujar Bambang.

Reporter : Fikri

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.