Kepala BPN OKU Timur Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H

oleh -2,269 views

Martapura, Modern Terkini– Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo fungsi dan tugas dari organisasi Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga kementerian yang bernama Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sejak 23 Oktober 2019 jabatan Kepala BPN dipangku oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Baca Juga :  Radja Gowes Baturaja Ukir Sejarah

Saat awak media Modern Terkini berbincang dengan Kepala BPN OKU Timur Mahyudin. Senin 26/04/2021 di ruang kerjanya . Beralamat Kota Baru Selatan, Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan 32381.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BPN menyelenggarakan fungsi: Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional.
Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship).
Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik.

Baca Juga :  PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH MILIK PT KAI OLEH BPN OKU

Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis.
Membangun Sistem Informasi Pertanahan Nasional (SIMTANAS), dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Membangun data base pemilikan dan penguasaan tanah skala besar.
Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan Pertanahan yang telah ditetapkan.

Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional.
Mengembangkan dan memperbarui politik, hukum dan kebijakan Pertanahan.

Menurut alumni SMP Negeri 27 Palembang tahun 1992 ini, Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain: Prona, Redistribusi, IP4T, SMS, Pertanian,
UKM, Konsolidasi, dan Rutin.

Baca Juga :  Pembukaan KOSN Tingkat SD Sekecamatan Baturaja Barat

Tak lupa Mahyudin yang baru dua bulan menjalankan tugas selaku Kepala BPN OKU TIMUR dalam tugasnya menyampaikan kepada seluruh Alumni SMP 27 Tahun 1992 mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1442 H. Semoga amal ibadah kita diterima Allah .

Reporter : Fikri

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.