Baturaja, Modern Terkini- Sabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat Fithr (fitrah) satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum kepada budak atau yang merdeka, laki-laki atau perempuan anak kecil ataupun dewasa dari kaum muslimin dan Beliau menyuruh untuk dibayar sebelum manusia keluar untuk shalat (‘ied).” (HR. Bukhari Kitab Zakat 3:367 no. 1503 dari hadits Ibnu Umar
Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Hari ini Senin 10/05/2021 panitia Amil Zakat Fitrah masjid Al-Kautsar yang berada di lingkungan RW 05 kelurahan Sekar Jaya, mulai menghimpun penerimaan Zakat Fitrah dari warga RT , 13,14 ,15.
Menurut ketua panitia penerimaan Amil Zakat Ustad Baharudin, mengatakan bahwa masjid Al-Kautsar akan menerima zakat fitrah dari warga mulai tanggal 10,11,dan 12 Mei yang akan datang . Tokoh agama RW 05 ini menuturkan bahwa zakat fitrah yang di terima Tahun ini 1442 H, berupa uang tunai senilai 25.000 rupiah atau beras seberat 2,5 Kg.

Sedangkan untuk penerima zakat fitrah ini adalah Mustahik (adalah istilah untuk menyebut orang-orang yang boleh menerima penyaluran zakat atau sasaran zakat (masharif). “Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah untuk (milik) para fakir, miskin, amil, muallaf, untuk (urusan) membebaskan budak, orang-orang yang berhutang, sabilillah, dan ibnu sabil). Warga yang berada di lingkungan RW 05 Sekar Jaya .
Tak lupa ketua pengurus masjid Al-Kautsar Rosadi, SPd,MM mengucapkan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H bagi seluruh umat muslim .
Reporter : Fikri