Polres OKU, Amankan Pelaku Diduga Premanisme dan Pungli

oleh -9,743 views

Baturaja, Modern Terkini- Polres OKU melakukan kegiatan pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah Kota Baturaja. Jum’at tanggal 11/06/2021 sekira jam 15.00 Wib s/d 17.00 Wib.Lokasi Simpang lampu merah Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Selanjutnya JL. Mayjen Sutoyo Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan. Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Mendatangi tempat – tempat yang sering dijadikan tempat mangkal oleh pelaku premanisme dan pungli ( pungutan liar ). Mengamankan orang – orang yang di anggap meresahkan masyarakat.
Serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten OKU .

Baca Juga :  Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Secara Simbolis Oleh Penjabat Bupati OKU

Beberapa pelaku yang diduga sedang melakukan praktik premanisme dan pungli . Berhasil diamankan oleh tim Polres OKU adalah Helmi Bin Taa 58 tahun Jukir ( Juru Parkir ) Pasar Baru
warga Jl.Raden Fatah Lr.Bambu kuning No.326 Rt.02 Rw.03 Kel.Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Birin Bin ALEX 40 tahun.
Jukir pasar baru warga Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur. Fiyan Bin Tatang 47 tahun Jukir pasar baru warga Jl.Soetami No.32 Rt.02 Rw.02 Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur.

Baca Juga :  Kepala SDN 56 OKU Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19

Disimpang lampu merah Air Paoh didapati beberapa anak punk yang sedang mengamen diduga melakukan praktik pungli dan premanisme . Dedi kurniadi Bin Sarimok 19 tahun anak punk simpang Air Paoh warga Jl.Kol.Burlian Lr.singa No.084 Rt.01 Rw.02 Kel. Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kabupaten. OKU Timur. Mendri Yadi BinMardoni
Umur 32 tahun anak punk simpang 4 Air Paoh warga Jl.lintas Martapura Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Rendi Bin Cik Ar Umur 22 tahun anak punk simpang Air Paoh
warga Jl.Lintas Prabumulih – Baturaja kampung V Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Pesantren Darussalam Desa Mekarsari, Memperingati Tahun Baru Islam 1443 H

Tim Polres OKU telah berhasil mengamankan orang – orang yang di anggap meresahkan masyarakat . Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap premanisme dan pungli .
Menyerahkan diduga pelaku premanisme dan pungli yang telah di amankan kepada Dinas Sosial Kabupaten OKU.

Reporter : H Muslimin Djakfar

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.