Dua Bulan Menjabat, Kapolsek Madang Suku II Berhasil Segel Rumah Kosong Yang dijadikan Cafe Remang-Remang

oleh -2,744 views
Kapolsek Madang Suku II Ipda Arie Gusman (baju biru) bersama anggota DPRD OKUT, Camat, Kepala Desa Riang Bandung Ilir, dan tokoh masyarakat saat menyegel rumah yang dijadikan cafe remang-remang

OKU TIMUR – Tindakan tegas dilakukan oleh Kapolsek Madang Suku II Ipda Ari Gusman, SE., MM., yang mendapatkan informasi dari masyarakat  tentang adanya salah satu rumah kosong di Desa Riang Bandung Ilir yang sering dijadikan cafe remang-remang dan menjadi tempat berkumpulnya muda – mudi  yang berpesta / berjoget diiringi musik setiap malam hingga subuh.

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Kapolsek Madang Suku II Ipda Arie Gusman bersama anggota DPRD, Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kades melakukan penyegelan tempat yang menjadi sarang penyakit masyarakat itu.

Baca Juga :  Kadin Perkim OKU Timur Sampaikan Usulan Pembangunan Jalan Tol Jalur Martapura - Pematang Panggang dan Kebun Raya Sebiduk Sehaluan

“Rumah ini sudah beraktivitas selama 6 tahun dan dikelolah warga yang terkenal preman yang ditakuti  dan ternama di Kecamatan Madang Suku II dengan julukan Kembar, setiap malam Minggu ada perempuan – perempuan dari Baturaja menjadi pedamping berjoget ria didalam rumah tersebut,” ujar Ipda Arie Gusman kepada media ini, Selasa (2/11/21).

Menurut  Ipda Arie Gusman pihaknya awalnya mendapatkan laporan dari anggota DPRD OKU Timur  Tedy Karwana, SH (Fraksi Golkar ) melaporkan aktivitas yang meresahkan ini dari tahun 2016 awal buka, tahun 2017 dan tahun 2019 namun tidak pernah tindak lanjut, sehingga nama Kembar pengurus tempat maksiat tersebut makin besar.

Baca Juga :  Warga Penerima PKH, Gandeng LSM Laporkan Oknum Pendamping, Diduga Penyalahgunaan Dana Bansos.

“Penyegelan ini juga kita lakukan untuk meminimalisir kejahatan diwilayah hukum Polsek Madang Suku II,” tegas pria yang baru 2 bulan menjabat sebagai Kapolsek Madang Suku II itu .

Langkah tegas yang dilakukan Kapolsek Madang Suku II tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD OKU Timur, Ketua Komisi IV DPRD OKU Timur Masrin Diana didampingi  Santoso Anggota DPRD OKU Timur dari Fraksi PKB mengapresiasi langkah Kapolsek Madang Suku II yang melakukan penyegelan tempat maksiat tersebut.

Baca Juga :  Diduga Proyek Rekonstruksi Dinding Penahan Tanah Sungai Tobong Di Kerjakan Asal-Asalan

“Kami mengapresiasi ketegasan pak Kapolsek Madang Suku II walaupun malam itu puluhan massa sudah berkumpul namun ketegasan dan keberanian Kapolsek Madang Suku II meruntuhkan nyali orang – orang yang ingin menghalangi penyegelan itu,” ucap Misrin Diana.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.