Oknum Mahasiswa Tertangkap Menyalah Gunakan Narkoba

oleh -1,347 views

Baturaja, Modern Terkini- Tim Sat resnarkoba Polres OKU mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Kamis 11 November 2021 Pukul 22.00 WIB, berlokasi di Lapangan A. Yani di bawah tiang bendera, Baturaja, Kab. Oku .

Tersangka ARIANDA bin ISTIANSYAH , umur 27 tahun , pekerjaan Mahasiswa, Warga Jl. A. Kohar No 138 Rt 16 Rw 04 Kel. Saung Naga Kab. OKU. Barang bukti yang di amankan 1 (satu) bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisikan daun- daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10,88 gr.
1(satu) helai celana jeans panjang biru merk LEA.

Baca Juga :  Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 Kabupaten OKU Tahun 2023

Hari Kamis 11 November 2021 pukul 22.00 WIB di Lapangan A. Yani di bawah tiang bendera Kab. OKU. Anggota sat resnarkoba OKU mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba.

Mendapat info tersebut anggota Resnarkoba Polres OKU melakukan pengintaian didapati sekelompok laki-laki yang lagi duduk di bawah tiang bendera Lap. A Yani. Kemudian tim segera menyergap dan mendapati seorang laki- laki yang terlihat mencurigakan .

Kemudian menggeledah laki – laki tersebut dan didapati bungkusan warna coklat yang berisikan daun – daun kering yang diduga narkotika jenis ganja di saku kanan tersangka. Atas kejadian tersebut tersangka diamankan di polres OKU untuk di proses secara hukum. ( Red )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.