Saksi dan Korban Tak Hadir, Sidang Ditunda Terkesan Mengulur Waktu

oleh -1,819 views

Baturaja Modern Terkini- Sidang ke 5 kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Oleh Lilis suryani binti Naim ditunda . Pasalnya jaksa penuntut umum (JPU) tak hadir di persidangan pengadilan negeri Baturaja. Akan tetapi sidang melalui virtual dari kejaksaan OKU Timur sedangkan pada waktu sidang sebelumnya majelis Hakim memerintahkan sidang di pengadilan negeri Baturaja Senin 06/11/2021.

Jaksa penuntut umum melakukan sidang melalui virtual dari kejaksaan negeri OKU Timur dengan alasan, bahwa jaksa penuntut umum tidak bisa menghadirkan saksi sekaligus korban bernama Nofi Widiya Binti Azhari Raden Tihang . Serta saksi lainnya begitu jawaban jaksa ketika di tanya Majelis hakim yang menyidangkan.

Baca Juga :  Lagi Fahlevy Rizal Pimpin RPP PAC, Kedaton Peninjauan Raya
Pengunjung sidang merasa kecewa sidang di tunda

Dipersidangan tadi sidang ditunda Senin depan tanggal 13 Desember 2021. Agenda mendengarkan saksi korban maupun saksi lainnya. Dalam persidangan salah satu tim kuasa hukum dari Lilis Suryani yaitu Muhammad Ridwan, SH memohon kepada mejelis hakim agar kiranya jaksa penuntut umum dapat menghadirkan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja .

Sebab sudah kesepakatan bersama di samping itu untuk menghindari dari segala hambatan persidangan yang terganggu sinyal dikala tidak bagusnya jaringan yang bisa merugikan pihak klien kami. Serta untuk lebih jelas secara terang benderang dalam pembuktian dan keterangan saksi tersebut dalam pembelaan kami. Agar keadilan bisa didapat begitu juga kata
M. Ridwan, SH.

Baca Juga :  Karena "DD" Kades Tj Sari, Terpaksa Menginap Di Hotel Prodeo

“Kami sependapat dengan rekan kami karena memang sebagai pelapor harus dihadirkan mengungkap kebenaran,” kata M. Ridwan, SH

Majelis Hakim yang bermusyawarah sebelumnya dengan dua hakim anggota lain pun sepakat agar saksi dapat dihadirkan. Sehingga sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan.

“Dengan demikian, sidang ditunda sampai Selasa tanggal 13 Desember 2021 pagi,”pungkas M. Ridwan, SH Selaku Kuasa Hukum Lilis Suryani( terdakwa). ( Red).

 

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.