Polsek Baturaja Timur Ungkap Kasus 363 KUHP

oleh -2,134 views

Baturaja, Modern Terkini- Roba’i bin Awinanti, 31 tahun, pekerjaan swasta, warga JL. Syeh A Kaliyudin Kemiling desa Tanjung Baru kec. Baturaja Timur telah menjadi korban pencurian. Diperkirakan waktu kejadian hari Selasa tgl 04 mei 2021 s/d hari sabtu tanggal 8 mei 2021 dirumah korban.

Televisi dan reciever hasil curian

Tersangka MA, 16 thn, belum memiliki pekerjaan , warga Kemiling desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja Timur . Barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) unit televisi merk ichiko 22inch, 1(satu) unit receiver merk golsat, 10(sepuluh ) buah casing( selubung) hp, 1(satu) buah rantai cleip motor,2(dua) buah sparepart motor (kiprock).

Baca Juga :  Positif Covid-19 Warga Semprot Disinfektan Secara Mandiri, Persiapkan Diri Hadapi Bulan Ramadhan

Kronologis kejadian pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan linggis. Kemudian masuk kedalam rumah tersebut yang tidak ada penghuninya dikarenakan korban sedang mudik. Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah korban.

Casing (Selubung )hp yang berhasil diamankan

Kronologi Penangkapan Tim opsnal Reskrim ( Reserse Kriminal ) Polsek Baturaja Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Apris Suswanto pada hari minggu tgl 19 desember 2021 pukul 18.30 WIB. Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti di rumah tersangka. Di daerah Kemiling , selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Polsek Baturaja Timur . ( Red )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.