DPO Pencurian dan Pemberatan Menyerahkan Diri

oleh -1,702 views

Baturaja, Modern Terkini- Hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di gudang CV fajar laut baturaja desa Air Paoh kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU. Pelapor MURJADI 61 Th  Karyawan swasta  warga JL. Dr moh. Hatta no. 397.c Rt 3 Rw 3 baturaja timur Kabupaten OKU dan saksi fitri mengecek stok barang di gudang.

Didapati susunan dus teh bendera kotak telah berubah dan setelah di telusuri ternyata setelah di cek kembali hilang 4 dus teh bendera kotak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.120.000

Baca Juga :  Polres OKU, Amankan Pelaku Diduga Premanisme dan Pungli
Barang bukti yang berhasil diamankan

Tersangka  FERIYANTO  22 Tahun
Swasta warga JL. Imam bonjol desa Air Paoh kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU yang merupakan DPO ( Daftar Pencarian Orang )  menyerahkan diri ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU.  Rabu tanggal 12 Januari 2022  Jam 11.00 WIB selanjutnya tersangka di amankan ke mako polres OKU untuk di proses secara hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan 8 ( delapan) kotak teh bubuk bendera, 1 (  satu) buah kardus teh bubuk bendera, 1 (satu) buah mobil jenis ayla warna hitam BG 1724 FK . ( Hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.