Baturaja, Modern Terkini- Hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di gudang CV fajar laut baturaja desa Air Paoh kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU. Pelapor MURJADI 61 Th Karyawan swasta warga JL. Dr moh. Hatta no. 397.c Rt 3 Rw 3 baturaja timur Kabupaten OKU dan saksi fitri mengecek stok barang di gudang.
Didapati susunan dus teh bendera kotak telah berubah dan setelah di telusuri ternyata setelah di cek kembali hilang 4 dus teh bendera kotak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.120.000

Tersangka FERIYANTO 22 Tahun
Swasta warga JL. Imam bonjol desa Air Paoh kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU yang merupakan DPO ( Daftar Pencarian Orang ) menyerahkan diri ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU. Rabu tanggal 12 Januari 2022 Jam 11.00 WIB selanjutnya tersangka di amankan ke mako polres OKU untuk di proses secara hukum.
Barang bukti yang berhasil diamankan 8 ( delapan) kotak teh bubuk bendera, 1 ( satu) buah kardus teh bubuk bendera, 1 (satu) buah mobil jenis ayla warna hitam BG 1724 FK . ( Hms/fik)