Baturaja, Modern Terkini- Hari minggu tgl 16 Januari 2022 pukul 01.45 wib. Pelaku masuk kedalam masjid yang tidak terkunci. Kemudian pelaku mengambil kotak amal dan menyeretnya keluar dekat toilet masjid Masjid Al Muhajirin RSS Sriwijaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten . Pelaku memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca dengan cara memukulnya menggunakan tangan.
Setelah itu pelaku mengambil uang yg ada di dalam kotak amal tersebut sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) kemudian pelaku Ahmad Arpandi alias Mamat bin Kipli, 21 thn, warga Rs Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya kecamatan Baturaja Timur langsung pulang kerumahnya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apris Suswanto. Hari Minggu 16 Januari 2022 pukul 08.00 WIB mendapati informasi tentang keberadaan pelaku.
Berdasarkan rekaman cctv di masjid tersebut dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumah tersangka di daerah Rs. Sriwijaya, selanjutnya tersangka langsung d bawa ke Polsek Baturaja Timur .
Pelapor Semaun Naidu bin H.Bastari, 56 thn, ASN, Rs sriwijaya blok AC kel. Sekarjaya kec. Baturaja timur Kabupaten OKU.
Barang bukti yang diamankan 1(satu) buah kotak amal dari kaca yang sudah pecah. 1(satu) setel pakaian kaos oblong warna merah marun dan celana pendek warna hitam. ( Hms/fik)