Jengah Dengan Kondisi Kabupaten OKU, Aliansi Masyarakat Peduli OKU Gelar Aksi Di DPRD

oleh -2,190 views

Baturaja, Modern Terkini – Jengah dengan Kondisi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang nyaris satu tahun ini dipimpin oleh PLH Bupati yang berakibat gagalnya tata kelola pemerintahan di  Bumi Sebimbing Sekundang, Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) OKU menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD OKU, Selasa (8/2/2022).

Anggota DPRD OKU yang menemui peserta aksi

Pantauan di lapangan ratusan orang masa ini berkumpul di taman Kota depan RSUD Baturaja kemudian melakukan long march hingga ke halaman DPRD OKU dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Kami mengikuti himbauan Kapolres OKU melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, SH., yang disampaikan Kanit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU Iptu Arif Wardoyo agar pelaksanaan aksi tetap melaksanakan protokol kesehatan, semestinya 300 massa yang akan ikut aksi ini, tapi demi menjaga protokol kesehatan hanya kami batasi yang hadir hari ini,” kata Bowo Sunarso selaku koordinator Aksi.

Dikatakan Bowo, PLH Bupati tidak memiliki kewenangan secara penuh dan mandiri dalam mengelola pemerintahan di OKU.

Kondisi ini berdampak pada buruknya tata kelola pemerintahan yang berakibat pada besarnya devisit anggaran dalam APBD Kabupaten OKU pada tahun 2021 dan terkatung-katungnya sistem administrasi kepegawaian yang berimbas pada nasib ribuan PNS/ASN di Pemkab OKU.

Baca Juga :  Safari Jum'at Barokah, Karimun Club OKU Raya
Peserta aksi melakukan long march

Kondis ini juga lanjutnya seolah dilakukan dengan sengaja atas kepentingan politik. Sehingga menyengsarakan masyarakat OKU. Hal ini terbukti hingga saat ini belum juga ditunjuknya PJ Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel.

“Pak Gubernur Yang Terhormat, jangan karena kepentingan politik anda mengorbankan dan menyengsarakan masyarakat OKU,” teriaknya

Dikatakan Bowo Kondisi ini juga diperburuk dengan Pelaksana harian Bupati OKU yang terkesan hanya melakukan tebar pesona, tanpa adanya kinerja nyata membangun Kabupaten OKU. “Bahkan Plh Bupati OKU melakukan kesalahan fatal dengan menerbitkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Persampahan/Kebersihan ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” tukasnya

Dalam pernyataan sikapnya masa aksi mengatakan pelaksana harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., dinilai telah gagal dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten OKU, Plh Bupati OKU hanya menjadi penambah beban bagi masyarakat dan Pemkab OKU, Plh Bupati OKU yang telah menjabat hampir satu tahun adalah produk kesewenang-wenangan Gubernur Sumatera Selatan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu dan “DPRD OKU sebagai representasi dari masyarakat harus mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Bupati OKU agar tata kelola pemerintahan di OKU dapat segera berjalan dengan normal,” tandasnya.

Baca Juga :  Sejarah Pertama Kali, MPC PP OKU Lakukan Aksi Demo Angkutan Batubara
Josi Robet sedang berorasi

Hal senada juga disampaikan oleh Josie Robert orator aksi lainya bahwa OKU tidak butuh PLH Bupati namun butuh seorang pemimpin yang memiliki kewenangan penuh sehingga bisa menjalankan roda dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Menurut Robet hal ini terbukti, nyaris satu tahun OKU dipimpin oleh PLH kondisi OKU semakin terpuruk. Banyak kepala dinas yang tak becus menjalankan tugas. Serta defisitnya OKU dan bertumpuknya hutang OKU.

Masa juga mendesak agar DPRD OKU untuk segera membentuk pansus terkait buruknya tata kelola pemerintahan di OKU serta menuntut DPRD OKU untuk segera mendesak Gubernur Sumsel menunjuk PJ Bupati OKU.

“DPRD OKU Jagan Lepas tanggung jawab dengan Rakyat OKU terkait pejabat PLH Bupati OKU yang sangat tidak di butuhkan Rakyat OKU Karna rakyat OKU butuh PJ,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres OKU Cek Pelaksanaan Vaksinasi Di Dua Lokasi Kecamatan Baturaja Barat

Robet juga mempertanyakan kinerja DPRD OKU yang dinilai tak punya nyali alias melempem karena tidak segera mendesak Gubernur sumsel  untuk menetapkan PJ Bupati. “Ada apa dengan DPRD OKU yang tidak Memiliki taring dan Kekuatan Politik Meminta Gubernur segera menetapkan PJ karena OKU sudah Seharusnya di Pimpin PJ sehingga Pemerintahan Bisa berjalan dengan kewenangannya,” teriaknya.

Menurutnya Penunjukan Plh sebenarnya sudah Cacat dari awal karena seharunya PLH adalah Sekda OKU, “jika SEKDA tidak sanggup harusnya dia mengundurkan diri dari sekda karena Ini perintah Undang-undang, Gubernur pun saat ini ternyata tidak Memiliki Ketegasan dan kepekaan terhadap Rakyat OKU karena Membiarkan Kondisi OKU seperti Ini,” tandasnya

Bowo Sunarso mengarah kan peserta aksi

Sementara itu ketua DPRD OKU Ir. Marjito yang menemui masa aksi mengatakan” Mengapresiasi aksi yang di lakukan oleh peserta aksi karena peduli dengan nasib masyarakat OKU . Sesegera mungkin meneruskan aspirasi dari masyarakat OKU ke gubernur Sumatera Selatan ” pungkas Ketua DPRD OKU ini.

Reporter : Fikri

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.