Tak Terbukti Penimbunan, Minyak Goreng Dikembalikan

oleh -579 views

Baturaja, Modern Terkini- Masih ingat dengan kasus penimbunan minyak goreng merk Sovia beberapa waktu lalu di kota Baturaja.  Setelah melalui proses yang panjang tak terbukti penimbunan sehingga Polres OKU mengembalikan minyak goreng merk Sovia kepada owner (Pemilik) PT. Mitra Agung Persada.

Senin 07/03/2022 sebanyak 209 jerigen Polres OKU melalui Kasi Humas AKP. Mardi Nursal memberikan keterangan bahwa ini sudah selesai prosesnya sehingga tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menahan barang ini .

Baca Juga :  Diduga Akan Berbuat "Mesum", Tepergok Anaknya Berteriak
Minyak goreng dinaikkan ke mobil bak terbuka

“Lihat la minyak goreng ini di naikkan ke mobil bak terbuka pemilik dari minyak goreng merk Sovia” kata AKP Mardi Nursal.

Minyak goreng ini akan dibawa ke Disperindag ( Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten OKU . Untuk didistribusikan kepada pelanggan UMKM ( Usaha Mikro kecil dan Menengah ) yang terdaftar sebagai pelanggan dalam pengawasan Disperindag Kabupaten OKU.

“Barang ini akan dibawa ke Disperindag Kabupaten OKU untuk dipasarkan kepada UMKM yang terdaftar sebagai pelanggan . Pelanggan minyak goreng ini mengambil sendiri di Disperindag. Apabila tidak habis akan di antar langsung kepada pelanggan yang terdaftar. Karena dalam pengawasan siapa pun yang akan membeli harus sepengetahuan Disperindag” kata Iskandar Z petugas dari Disperindag.

Baca Juga :  10 Tahun Pulang Merantau, Ternyata Tertekan Dan Bunuh Diri

Juga masih ada sedikit kesalahan dalam hal HET ( Harga ECERAN Tertinggi ) sehingga pihak dari Disperindag memberikan teguran secara lisan .

“Kesalahan yang ditemukan dalam permasalahan ini adalah HET sehingga diberi teguran lisan apabila masih melanggar akan ada peringatan satu, dua dan tiga apabila masih melanggar akan kita bekukan izin usahanya” ujar Iskandar Z

Menurut Aldi Alferi karyawan dari PT Mitra Agung Persada bahwa barang ini akan langsung di pasarkan kepada pelanggan kami. Karena sudah sangat membutuhkan. Terhambat karena permasalahan ini .

Baca Juga :  Usai Kunjungi Gudang Logistik KPU, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Ketua KPU Bahas Pengamanan Pemilu 2024

“Saya hanya sebagai staf pemasaran dan ikut arahan dari perusahaan apabila di perintah jual akan saya jual ” pungkas Aldi Alferi.(Hms/fik )

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.