MS Bandar Narkoba, Digrebek Satresnarkoba Polres OKU

oleh -2,552 views

Baturaja, Modern Terkini- Rabu 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah MS Tegal Arum.

Anggota Satresnarkoba langsung membagi tugas untuk memantau rumah MS tersebut . Sekira jam 15.00 WIB anggota langsung melakukan penggrebekan rumah MS , langsung berhasil mengamankan MS tersebut.

Setelah itu di lakukan penggeledahan dirumahnya di dampingi RW ( Rukun Warga ) setempat. Berhasil ditemukan barang bukti diruang depan dan di dalam kamar tidurnya.

Kami amankan dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polres OKU untuk di proses secara hukum.

Baca Juga :  Terjadi Tanah Longsor Di Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafarudin membenarkan peristiwa penangkapan pengedar Narkoba tersebut.

“Status tersangka adalah pengedar. Tempat kejadian Jl. A. Yani Km, 16 tegal arum kel. Sepancar lawang kulon kec. Baturaja timur Kabupaten OKU. Tersangka MS 24 th, wiraswasta warga JL. A. Yani Km 16 Tegal Arum kelurahan. Sepancar Lawang Kulon kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU” ujar AKP. Syafarudin.

Barang bukti yang didapat dari tersangka bermacam – macam . Saat penggeledahan banyak ditemukan di rumah tersangka.

Baca Juga :  Pelaku 362, Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur

” 1 (satu) bungkus Kotak rokok surya yang di dalam nya terdapat :
1 bungkus plastik klip bening di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening masing masing berisi kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu berat bruto 0,54 gram. 1 bungkus plastik klip bening di dlm nya terdapat 2 bungkus plastik klip bening masing masing berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu berat bruto 0,41 gram. 1 bungkus plastik klip bening di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening. Diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Mulai Besok Polres OKU Gelar Operasi Lilin Musi 2023

1 bungkus plastik bening yg berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram. 1 bungkus plastik klip bening yg berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,22 gram.

1 buah timbangan digital merek CHQ POCKET SCALE warna hitam.
1 buah timbangan digital warna silver .1 unit hp merk vivo v 21 warna hitam. Uang tunai sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). 1 bal plastik klip bening” tutup AKP. Syafarudin. (Hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.