Pelaku 365 Keok Didor, Satreskrim Polres OKU

oleh -1,814 views

Baturaja, Modern Terkini- Kamis 07 April 2022 Pukul. 05. 00 WIB. Pelaku masuk ke rumah pelapor dengan cara naik ke atas rumah melalui genteng dan merusak plafon kamar mandi. Korban sempat melihat pelaku lalu teriak maling tetapi langsung di cekik dan di tinju pelaku.

Serta meminta barang – barang milik korban yaitu 1 unit Hp Merk Samsung A2 dan uang sebesar Rp.600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ) kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan luka memar di leher.

Dari hasil ciri-ciri pelaku yg diberitahukan korban Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal,SH dan Ka team Reskrim beserta Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melaksanakan Lidik. Di dapatkan Info pelaku berada di daerah kelurahan Sekarjaya.

Baca Juga :  Kembali Pemain "Togel" Diringkus Tim Resmob Singa Ogan

Unit Reskrim melaksanakan penyergapan terhadap Tersangka. Pada saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan pada saat itu juga diambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Setelah itu pelaku di amankan dan di bawa ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S,I,K melalui kasi humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana ( Non TO Ops Sikat 1 Musi 2022 ) .

Baca Juga :  Perantara Narkoba Diungkap Satresnarkoba Polres OKU

“Dimana kejadiannyaJl. Dr. Soetomo ( Kost Arjuna ) Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kab. OKU. Korban adalah DIA PUTRI PRATAMA Binti HENDRA KUSUMA .

Sedangkan tersangka M. Reza Satria Adzani , 18 tahun , tidak bekerja , warga Lr. Ogan Kelurahan Baturaja Lama kec. Baturaja Timur OKU

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Buah Kotak HP Samsung Galaxy A2 milik korban (dari korban). 1 (satu) Helai jaket Sweater warna Hitam bertulis kan sebelah kiri Bombogie milik pelaku(di dapati di tkp). 1 (satu) Pasang sandal jepit Merk Swalow warna hitam kuning milik pelaku (didapati di tkp).

Baca Juga :  Aniaya Mantan Istri, Eko Digelandang Tim Singa Ogan Polres OKU

1 (satu) Helai baju kaos warna ungu yang bertulis kan Sorry di depan dada milik korban yang terdapat bercak darah (dari korban) .1 (satu) buah HP Samsung A2 (sita dari pelaku). Sisa uang Rp 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah) di sita dari pelaku”. pungkas AKP. Syafaruddin.(Hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.