Dua Terduga Melakukan Transaksi Narkoba, Diciduk SatRes Narkoba Polres OKU

oleh -1,813 views

Baturaja, Modern Terkini- Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB anggota satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat kelurahan Sukajadi. YONO sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.
Kami melakukan lidik secara mendalam terhadap perjalanan YONO .

Melakukan pembuntutan terhadap kendaraan mobil Suzuki Carry yang di kemudikan oleh YONO. Diduga YONO dan temannya JONI ISKANDAR telah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kami melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan benar di dapati kedua orang tersebut sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Selanjutnya barang bukti sabu, mobil Suzuki  carry dan kedua orang tersebut langsung kami amankan ke polres Oku untuk di proses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas Polres OKU AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pengedar Narkoba tersebut.

“Tempat Kejadian Jl.lintas sumatera kelurahan Sukajadi kecamatan. Baturaja Timur Kab. OKU.

Tersangka YONO BIN DINSI 22 tahun, wiraswasta, desa Nyiur Sayak kecamatan Semidang Aji Kab. OKU. Alamat lain perum surya kencana kelurahan . Batukuning kecamatan Baturaja Barat kab. OKU. Tersangka 2 JONI ISKANDAR BIN SUKAMTO, 21 tahun, wiraswasta, desa Tanah Merah kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  #Sabtu Loreng Tahun Baru 2023, Di Masjid Baru Nan Megah

Barang bukti 1 (satu) bungkus kertas rokok warna merah yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,18 gram.
1 (satu) unit Hp samsung J3 pro warna hitam. 1 (satu) unit mobil suzuki carry pick up warna hitam nopol BG 8753 FP. Status tersangka perantara” tutup AKP. Syafaruddin. ( Hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.