Martapura, Modern Terkini-Desa Gunung Batu, Desa Gunung Jati, Desa Saung Dadi Kecamatan Cempaka/Kecamatan Bp. Peliung Kabupaten OKU Timur. Mendatangi kejaksaan negeri OKU Timur untuk melaporkan oknum pendamping. tentang penyalahgunaan bantuan Bansos (PKH) sejak tahun 2017-2019.
Dimana bantuan PKH seharusnya diterima KPM diduga tidak sesuai yang diberikan oleh oknum pendamping melalui ketua kelompok pengurus PKH Kamis 19/05/2022.
Pasalnya beberapa KPM yng mengeluhkan tentang dana PKH yang sudah lama tidak keluar lagi tanpa ada kejelasan pasti dari pihak pendamping. Padahal warga penerima manfaat sangat mengharap pencairan dana PKH tersebut. Karena sangat berarti dan membantu untuk kebutuhan sehari-hari.
“Warga desa Gunung Batu, berinisiatif bersama KPM PKH yang lainnya mengecek langsung ke Bank Mandiri untuk mengetahui apakah masih menerima bantuan PKH atau tidak. Karena buku rekening kami selama ini masih kosong kami tidak tau berapa yang kami terima tiap tahapnya. Namun dari hasil cetak buku rekening miliknya sangat berbeda dengan kenyataan yang diterima oleh Nab( penerima PKH ) . Setelah kami cetak buku rekening kami rinci dengan yang kami terima dari awal pertama kami terima. Pak ternyata banyak selisih, tidak sesuai dengan kenyataan yang sudah kami terima selama ini” ungkapnya salah seorang warga.
Selain itu salah satu warga desa Gunung Jati (KPM) yang enggan namanya disebutkan juga mengatakan, diduga oknum pendamping melalui perantara ketua kelompok pengurus PKH.
Diduga melampaui kewenangannya melakukan tindakan melanggar aturan.
Memberikan hak penerima PKH yang sebelumnya tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh KPM. Ironisnya lagi KPM saat ini sudah tidak lagi menerima bantuan PKH. Sejak tahun 2020 sampai akhir tahun 2021.
Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat Desa Gunung Batu,Desa Gunung Jati,Saung Dadi,bersatu untuk menggandeng Lsm Lpi Tipikor, bertujuan untuk melaporkan langsung tentang bantuan PKH tidak sesuai dimana seharusnya diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) ke Kejaksaan Negeri Oku Timur.
Dalam aduannya, masyarakat melaporkan terkait penerimaan bantuan PKH yang tidak sesuai yang diberikan oleh oknum pendamping melalui ketua kelompok pengurus PKH. Dalam setiap tahap oleh pendamping melui perantara ketua kelompok pengurus PKH.
Diduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan bantuan,dengan bukti Cetak Buku Rekening dan Hasil Cetak Rekening Koran Milik KPM, mengaku bahwa bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan kenyataan hasil Print Out cetak rekening.

Ditempat lain Tokoh masyarakat Saung Dadi mengatakan ini ada 3 desa berbeda kecamatan. Warga penerima manfaat ini(KPM) yang tergabung dari desa Gunung Batu, Gunung Jati dan Saung Dadi,dari 3 desa tersebut bergabung jadi satu menggandeng Lsm Lpi Tipikor.
” Untuk melaporkan di kejaksaan Negeri OKU Timur jika ini tidak ada tindak lanjut, kemungkinan para KPM, bisa jadi akan ujuk rasa(aksi demo) untuk menuntut hak dan keadilan ” ungkap salah satu tokoh masyarakat saung Dadi.
Tak sampai disitu, saat awak media Modern Terkini mengkonfirmasi, Joni ketua Lsm Lpi TIpikor. Membenarkan bahwa ada 3 desa meminta untuk didampingi. Menyampaikan keluhan masyarakat . Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat,(LSM) hanya menjalankan tugas Pokok dan Fungsi kami sebagai Sosial Control
Menyampaikan aspirasi masyarakat, dan kami tetap mengedepankan Azaz Praduga tak bersalah. Masyarakat datang meminta bantuan kepada kami. Untuk melaporkan permasalahan Keluarga Penerima manfaat (KPM) dengan menyerahkan Foto kopi Buku Tabungan rekening, yang sudah diprin.out, KTP, dan Foto kopi ATM .
Dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya. Ada juga tidak sesuai dengan kenyataan yang diterima oleh KPM. Jadi berdasarkan bukti tersebut warga penerima bantuan meminta agar dapat mendampingi melaporkan permasalahan ini di kejaksaan negeri OKU Timur.
Reporter : fik