Bejad, Selama Dua Hari Anak Dibawah Umur Digagahi

oleh -3,786 views

Baturaja, Modern Terkini- Sabtu 23/ 04/2022 sekira pukul 19.30 WIB di rumah pelaku Air Gading.  Pelaku DISKA dan D (DPO)  memaksa menyetubuhi anak korban secara bergiliran. Minggu  24/04/2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu Losmen di Pasar Atas, pelaku DERI, D, ARIO , memaksa menyetubuhi korban (anak di bawah umur) secara bergiliran.

Sedangkan F (DPO)  memaksa  korban memainkan alat kelaminnya dan TAUFIK hanya memegang Payudara  korban.Setelahnya pelaku mengajak korban ke salah satu Hotel Di Sukajadi pada pukul 04.00 WIB.

Pelaku D (DPO) dan DISKA memaksa menyetubuhi anak korban, sedangkan TAUFIK dan F (DPO) hanya melihat. Sekira pukul 07.00 WIB anak korban diantar pulang.

Baca Juga :  Satlantas Polres OKU Beri Coklat dan Helm Gratis bagi Pelajar SMK Taruna Tunas Bangsa Baturaja

Pelaku DISKA di amankan di tempat  tinggalnya di Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Pelaku ARIO di amankan di tempat pelaku bekerja di Toko Buah Air paoh,.

Sedangkan pelaku TAUFIK di amankan di rumah pelaku Bungur Kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja Timur.   Oleh Kanit Idik III PPA IPDA BUSTAMI beserta anggota Unit idik III PPA dan Tim Singa Ogan ( RESMOB ).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga :  Tim Singa Ogan Polres OKU, Amankan Pelaku Penganiayaan Di Lr. Jati

“Perbuatan pelaku Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Sebagaimana yang di maksud dengan pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur.

Identitas pelapor MAWI, 40 Tahun, Buruh Harian Lepas, warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kab.OKU. Korban “SU”, 14 Tahun
Pelajar

Identitas tersangka ARIO MELIAN Bin HERMANTO BUSTAN,  26 Tahun, Buruh Harian Lepas, warga
Jl. Jend. A. Yani Desa Tanjung Baru kecamatan. Baturaja Timur Kabupaten OKU. DISKA BAYU ANGGARA, 18 Tahun,Belum bekerja, Jl. Mukmin Gg. Marcopolo Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU. TAUFIK AL HAKIM Bin HELMI, 18 Tahun, Pelajar, warga  Bungur Kel. Sukajadi kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Penjahat Kelamin Memakan Korban, Diamankan Unit PPA Polres OKU Polda Sumsel

Tempat dan kejadian Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 19.30 WIB di rumah pelaku Air Gading. Minggu 24 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu Losmen di pasar atas.  Senin 25 April 2022 sekira pukul 04.00 WIB di salah satu Hotel di Sukajadi Baturaja.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 ( satu ) helai baju tidur berwarna cokelat muda milik korban. 1 ( satu) pasang pakaian dalam milik korban. ( Hms/fik )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.