Lagi… Pemain Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

oleh -3,999 views

Baturaja, Modern Terkini- Sabtu 21/ 05/2022 pukul 20.30 WIB anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat lorong pontas Baturaja. ALFINDA sering menjadi perantara transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.

Kami melakukan lidik secara mendalam terhadap gerak gerik dan perjalanan ALFINDA . Serta melakukan pembuntutan terhadap pergerakan ALFINDA . Personel menduga bahwa ALFINDA saat itu sedang menguasai narkotika.

Kami melakukan pengamanan terhadap ALFINDA dan langsung dilakukan penggeledahan badan ALFINDA dengan disaksikan oleh saksi sipil setempat . Benar di dapati narkotika jenis sabu yg di simpan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya dan di selipkan di pinggang nya.

Baca Juga :  Pelaku 372 Jo 378 Ditangkap Korbannya Di Serahkan Ke Polsek Baturaja Timur

Selanjutnya ALFINDA dan barang bukti yang di kuasainya kami amankan ke Polres OKU untuk di proses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku tersebut.

“Pada hari sabtu tanggal 21 mei 2022 Sekira Pukul 20.30 Wib bertempat di Jl. Dr. Sutomo depan lr. Pontas Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Tersangka ALFINDA ARIANTO SIREGAR BIN EDI SUHANDI SIREGAR, 22 tahun, belum bekerja,warga Jl. Dr. Sutomo lrg.Pontas Kel. Baturaja lama kec.Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Polres OKU Luncurkan SIMAMANG, Untuk Turunkan Angka Kecelakaan

Barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam Surya yang di dalam nya terdapat 1 bungkus plastik klip bening. Berisikan kristal kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 1,08 gram. 1 (satu) unit Hp xiomi 6A warna gold.

Dijerat dengan pasalPrimer pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009” pungkas AKP. Syafarudin ( Hms/fik).

 

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.