Buron 2 Tahun, Pelaku 363 Ditangkap Tim Singa Ogan Polres OKU

oleh -1,167 views

Baturaja, Modern Terkini- Selasa/22/2019  pukul  12.20 WIB JL. A Yani no 70 A samping toko  Megah Jaya kelurahan  Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.  Saat pelapor mengambil pena di toko parfum Aromania tiba – tiba terdengar suara gantungan tas pelapor kemudian pelapor langsung keluar melihat tas pelapor sudah tidak ada lagi / hilang.

1( satu) buah tas sandang warna cokelat  berisikan dompet berisi KTP, NPWP dan uang tunai 500 ribu. 1 (satu) buah tas terletak di atas kursi di tempat korban berjualan.

Baca Juga :  SatRes Narkoba Polres OKU Polda Sumsel, Ringkus "BD" Kristal-kristal Bening

Korban berjualan es di Jl. A yani no. 70 samping toko Megah Jaya kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Kemudian korban menuju ke parfum aromania untuk menemui teman nya yang bernama saudari Devi safitri

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU. Pimpinan Ipda Bagus Randhika S.Tr.K berhasil mengamankan tersangka di  Dusun II Desa laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Selanjutnya tersangka  di giring ke Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Pelaku "368", Diamankan Tim Opsnal Polsek Baturaja Barat Polres OKU Polda Sumsel

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo,S.I.K melui kasi humas Polres OKU AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pencurian dengan pemberatan.

“Kita berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di jerat dengan  pasal 363 KUHP.

Identitas pelapor RISKI PUSPITA SARI Binti WILWANI, 33 tahun, Wiraswasta, warga  Jl. May Harun Hadimarto RT/RW 01/01 Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU .

Identitas tersangka SEPRI ANTON Bin MUSHAR, 34 Tahun,  Buruh, warga  Dusun II Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU

Baca Juga :  Tuna Rungu Diserang Binatang Buas Jenis Beruang

Pelaku di tangkap pada Senin 30/05/2022 pukul 16.00 WIB di dusun II Desa Laya Kecamatan. Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Waktu dan tempat kejadian Selasa  22/01/2019 sekira jam 12.20 WIB JL. A Yani no 70 A  samping toko Megah Jaya kelurahan  Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten  OKU. ” tutup AKP. Syafaruddin.( hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.