Ketua DPRD OKU : Usulan Pj Bupati OKU Telah Disampaikan, Kemendagri Punya Waktu 21 Hari Untuk Menetapkan Pj Bupati

oleh -593 views

OKU – Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri beserta pimpinan DPRD lainnya dan pimpinan Fraksi – Fraksi DPRD OKU mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (8/6/2022).

Kedatangan Ketua DPRD OKU beserta rombongan tersebut guna mendesak agar Kemendagri segera dilakukan penunjukan Penjabat (Pj) Bupati OKU,

Alasan desakan penunjukan Pj Bupati tersebut disampaikan sebab pasca Wafatnya Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih telah menyebabkan berbagai hambatan administrasi di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini.

Saat dihubungi media ini, Ketua DPRD OKU menjelaskan bahwa dirinya beserta rombongan diterima oleh Dirjend Otonomi Daerah yang diwakili Hendri di Gedung H Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Pada Hari ini kami hadir guna meminta segera di tunjuk nya Pj Bupati OKU, siapapun orang nya, karena dengan tidak ditunjuknya Pj Bupati menyebabkan terdapat banyak persoalan yang menyangkut tatakelola pemerintahan,” ucap Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Wartawan, DPD RI Kunjungi Sekretariat PW IWO Lampung

Dijelaskan oleh Marjito Bachri bahwa dirinya beserta anggota DPRD OKU lainnya banyak menyampaikan permasalahan-permasalahan yang di hadapai di Kabupaten OKU diakibatkan belum ditunjuknya Pj Bupati diantaranya tertundanya pelantika CPNS, ASN P3K, Kenaikan pangkat ASN serta pembayaran uang Pensiun Bagi ASN yang telah pensiun serta banyaknya kekosongan pejabat eselon II dan III di Pemkab OKU.

“Harapan Masyarakat OKU yang sudah menjadi keluh kesah atas beberapa problem kepemerintahan yang ada sudah kami rangkum dalam surat resmi kepada Kementrian Dalam Negeri,” ucap politikus dari Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Tahap II, Desa Lubuk Batang Lama

Disela sela Dialog tersebut, Ketua

Kunker DPRD OKU ke Kemendagri

DPRD OKU dan rombongan menerima Kabar Gembira bahwa per tanggal 8 juni 2022, Kemendagri telah menerima surat secara elektronik dari Gubernur sumatera selatan perihal usulan 3 ( tiga ) nama calon Pj Bupati OKU

“Tiga nama itu putra putri terbaik sumsel,” ucap Marjito.

Saat ditanyakan mengapa dirinya menyebutkan putera puteri terbaik Sumsel, Ir.Marjito Bachri menegaskan bahwa 3 nama usulan Pj Bupati OKU dari Gubernur tersebut 2 laki-laki dan 1 perempuan.

“Alhamdulillah kami telah diperlihatkan 3 (tiga) nama calon Pj Bupati OKU, yang di usulkan oleh Gubernur Sumsel,” jelas Marjito.

Saat media ini menanyakan nama-nama ketiga orang tersebut, Ketua DPRD OKU secara diplomatis meminta untuk menunggu hingga adanya pelantikan Pj Bupati saja.

Baca Juga :  Warga Belandang, Ulu Ogan OKU : Terimakasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

“Sabar, kita tunggu sampai pelantikan (Pj Bupati) saja,” ucapnya.

Disampaikan pula oleh Marjito Bachri bahwa berdasarkan penjelasan dari perwakilan Dirjend Otonomi Daerah, bahwa pasca usulan dari Gubernur dinyatakan lengkap, maka Kemendagri memiliki waktu 21 hari kerja untuk menentukan Pj Bupati.

“Disampaikan Pak Hendri tadi, bahwa setelah usulan dinyatakan lengkap, Kemendagri punya waktu maksimal 21 hari kerja untuk menentukan Pj Bupati OKU,” jelasnya.

Dengan telah adanya usulan nama-nama calon Pj Bupati OKU tersebut Marjito Bachri berharap agar segera ada penetapan dari Kemendagri serta agar segera dilantik oleh Gubernur Sumsel.

“Kami berharap agar Pj Bupati OKU segera di tetapkan sehingga urusan administrasi di OKU tidak terkendala lagi,” tandas Marjito.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.