Pencuri Timbangan 2 Tertangkap 1 DPO

oleh -828 views

Baturaja, Modern Terkini- Jum’at 17/06/2022 sekira jam 10.00 WIB, pelapor membuka gudang karet milik orang tuanya aIMRON ROSADI Bin JUMSARI selaku korban dengan tujuan untuk mengambil timbangan namun tidak ada. Kemudian korban menerangkan bahwa 2 (dua) timbangan miliknya ada.

Terletak di dalam gudang tersebut. Selanjutnya korban bersama pelapor merasa curiga bahwa 2 (dua) timbangan yang ada dalam gudang hilang karena dicuri. Sehingga peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Peninjauan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dari hasil penyelidikan hari Jum’at 17 Juni 2022 sekira pukul 15.30 WIB. 2 (dua) timbangan yang dicuri dari gudang korban a IMRON ROSADI Bin JUMHARI dilakukan oleh tiga orang pelaku. Disembunyikan di lokasi pengeboran minyak milik PT. Pertamina Hulu Energi (PT. PHE) di KampungMetur Desa Peninjauan Kab OKU.

Baca Juga :  Lagi... Pemain Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

Ketiga pelaku tersebut hendak mengambil 2 (dua) timbangan langsung dilakukan penangkapan. l Salah satu dari tersangka tersebut RR (DPO) berhasil kabur. Menggunakan satu unit mobil yang akan digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Pelaku lainnya MARHAJI SAPUTRA Bin ARDIANTO dan YOGI ARGANDIA Bin TAMSARI dibawa ke polsek peninjauan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) butir ke-3 dan ke-4 KUHPidana.

Baca Juga :  Satlantas Polres OKU Beri Coklat dan Helm Gratis bagi Pelajar SMK Taruna Tunas Bangsa Baturaja

“Identitas pelapor GUSTI RANDA Bin IMRON ROSADI, 24 Tahun,Tani,warga Dsn V Kampung Metur Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kab. OKU

Identitas korban IMRON ROSADI Bin JUMSARI (Alm), 52 Tahun,Tani,
warga Dsn V Kampung Metur Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kab. OKU

Pelaku 1. MARHAJI SAPUTRA Bin ARDIANTO, 22 Tahun, Turut Orang Tua, warga Kampung II Ds. Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kab. OKU, Tertangkap Pelaku 2. YOGI ARGANDIA Bin TAMSARI, 19 Tahun,
Turut Orang Tua, warga Kampung II Ds. Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kab. OKU. Tertangkap

Baca Juga :  Malam Bongkar Warung, Siang Disergap "Singa Ogan" Polres OKU Polda Sumsel

Pelaku 3. RR, 22 Tahun, Turut Orang Tua. Warga Dsn V Kamp. Metur
Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kab. OKU, DPO ( Daftar Pencarian Orang ).

Barang Bukti 2 (Dua) dacing / Timbangan gantung. ” tutup AKP. Syafaruddin.(Hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.