Pelaku Pencurian Uang Didalam Mobil, Tertangkap Di OKU Timur

oleh -1,030 views

Baturaja, Modern Terkini- Senin 06/06/2022 Pukul.22.00 WIB di rumah korban beralamatkan di RS.Holindo No.06 Blok H RT.18 RW.01 Kel. Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Pelaku mengambil uang tunai milik koran senilai Rp.15.000.000,( lima belas juta rupiah). Korban simpan didalam dasboard mobil milik korban .Dimana mobil milik korban tersebut di parkir didalam garasi mobil .

Selasa 28/06/ 2022 sekira jam 09.00 WIB di dapat informasi hasil penyelidikan pelaku sedang berada di Desa Kota Negara kecamatan Madang Suku II kabupaten OKU Timur. Mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polsek Baturaja Timur bekerja sama dengan anggota Polsek Madang Suku II melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Polres OKU Bentuk Tim Patroli, Untuk Kenyamanan Masyarakat Menjalankan Ibadah Di Bulan Ramadhan 1443 H

Tetapi pada saat di lakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 ( tiga ) kali ke udara. Namun tersangka masih tidak mengindahkannya.

Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka sebanyak 1 (satu) kali. Selanjutnya tersangka di bawa ke Puskesmas Madang suku II kabupaten OKU Timur untuk mendapatkan perawatan. Tersangka dan barang bukti di bawa dan diamankan ke kantor Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Pencuri Timbangan 2 Tertangkap 1 DPO

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam (pasal 363 KUHPidana).

“Waktu kejadian 06/06/2022 sekira jam 22.00 WIB. Tempat kejadian perkara . RS. Helindo No.06 Blok H.Rt.018 RW.01.Kel.Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.Korban NENENG SURYANI BINTI ZAIMUL(Alm).

Tersangka NAWAWI BIN BAHRI, 40 Tahun, SWASTA, Desa Kota negara kecamatan Madang Suku II kabupaten. OKU Timur.

Barang bukti uang tunai Rp.50.000,( lima puluh ribu rupiah)”. (hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.