Perantara Narkoba Diungkap Satresnarkoba Polres OKU

oleh -1,053 views

Baturaja, Modern Terkini- Senin 27/06/2022 sekitar pukul 21.15 WIB anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari masyarakat kelurahan Baturaja Lama. Diseputaran obet celuler Baturaja AGUSTIN sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Kami melalukan lidik secara mendalam terhadap gerak gerik dan perjalanan AGUSTIN. Kemudian satu anggota kami menyamar UNDERCOVER BUY menjadi pembeli terselebung.

Saat AGUSTIN menunjuk kan narkotika jenis sabu di tangan nya seketika itulah AGUSTIN langsung di amankan berikut barang bukti sabu yang sedang di genggamnya. Di saksikan oleh RT setempat saat dilakukan Penggeledahan badan dan pakaian AGUSTIN.

Baca Juga :  "Buaya Darat " Diterkam, Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel

Selanjutnya AGUSTIN berikut barang buktinya langsung di amankan ke Polres OKU untuk di proses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pengedar Narkoba tersebut.

“Tempat kejadian Jl. Dokter sutomo kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Tersangka AGUSTIN BIN HERMANTO, 26 tahun, belum bekerja, warga Desa Banjarsari kecamatan Semidang Aji kabupaten OKU alamat lain jl.dr Sutomo Lr. Ampera kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :  RPP Peninjauan Berjalan Lancar

Barang bukti 1 (satu) buah kertas timah rokok warna kuning yang di dalam nya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 1,09 gram. 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000 an. Status tersangka perantara” tutup AKP. Syafaruddin(hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.