Kurir Narkoba Jenis Sabu, Digiring Ke Polres OKU

oleh -2,877 views

Baturaja, Modern Terkini-Kamis 7/7/2022 pukul 22.00 WIB di Jl. Prof. DR.HAMKA No. 233A Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Telah diamankan seorang tersangka JASRUN BIN M.SAID(Alm) oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU.

Menurut informasi dari warga masyarakat sekitar sering terjadi peredaran Narkoba di rumah tersangka, beralamat di Jln.Prof DR.Hamka No 233A Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di seputaran dan jalan Prof. DR. Hamka Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :  KDRT, Berhasil Diungkap Unit PPA Polres OKU Polda Sumsel

Didapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terduga tersangka membawa Narkotika jenis sabu dibawa kerumahnya. Anggota Satres Narkoba Polres OKU meluncur kerumahnya untuk mengamankan tersangka didalam rumah .

Serta di lakukan penggeledahan didalam rumah dan tempat tertutup lainnya . Saat dilakukan pemeriksaan dirumah terlapor ditemukan 1 (satu) bungkus klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu.

Disimpan tersangka di batang palem yang terletak di pot bunga didepan rumah (teras). Tersangka membenarkan barang bukti tersebut. Tersangka sendiri yang menyimpannya.

Baca Juga :  Pemain 362, Digulung Reskrim Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel

Selanjutnya guna untuk pemeriksaan tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres OKU guna proses lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin membenarkan penangkapan kurir narkoba jenis sabu-sabu.

“Waktu kejadian Kamis 07 Juli 2022 Sekira Pukul 22.00 WIB. Tempat kejadian Jln. Prof. DR.HAMKA NO. 233 A KEL. SUKARAYA KEC. BATURAJA TIMUR KAB.OKU

Tersangka JASRUN BIN M. SAID (ALM), 35 TAHUN, PetaniI /pekebun
Warga Jl.PROF. DR. HAMKA NO 233 Keluran SUKARAYA, Kecamatan BATURAJA TIMUR, Kabupaten OKU

Baca Juga :  Diduga Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Karena Edarkan Sabu

Barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 0.59 gr. Status tersangka kurir” pungkas AKP. Syafaruddin.(hms/fik )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.