Baturaja, Modern Terkini- Rabu 24/08/ 2022 pukul 22.00 WIB tertangkap tangan tersangka sedang bermain judi online jenis togel Hongkong. Dirumah pelaku Jl.Prof. Ir Sutami No.04 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Cara tersangka melakukan judi togel tersebut yaitu degan cara memasang angka-angka yg di telah di siapkan atau di rekap.Tersangka memasukkan angka tersebut kedalam situs aplikasi ” Dewa Togel ” dengan angka-angka rekapan sebagai berikut : 2861 x Rp.1.000, 861 x Rp.1.000, 61 x Rp.1.000,16 x Rp.1000, 4197 x Rp.1000,197 x Rp.1000, 97 x Rp.1000, 2115 x Rp.1000, 115 x Rp.1000, 79 x Rp.1000, 90 x Rp.1000, 923 x Rp.3000, 23 x Rp.3000
– 96 x Rp.3000, 94 x Rp.3000,51 x Rp.3000, 41 x Rp.3000, 31 x Rp.3000 tersangka menunggu pasangan tersebut hingga sampai pukul 23.00 WIB.
Tersangka diamankan oleh Tim Resmob singa ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA BUSTAMI yang mana tersangka tertangkap tangan sedang main judi online jenis togel tersebut bertempat di rumah pelaku JL. Prof. Ir Sutami No.04 Kelurahan Kemalaraja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk di tindak lanjuti.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan Tindak Pidana ” Perjudian ” sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana
“Identitas tersangka JUMSARI, 48 Tahun, Buruh Harian Lepas, Jl.Prof. Ir Sutami No.04 Kel.Kemalaraja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU.
Waktu dan tempat kejadian perkara
Rabu 24 /08/2022 pukul 22.00 WIB Jl.Prof. Ir Sutami No.04 Kel.Kemalaraja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 ( satu ) Unit HP merk Samsung warna hitam, 1 ( satu ) unit HP merk Nokia warna hitam, Uang tunai Rp. 163.000,- ( seratus enam puluh tiga ribu rupiah ), 1 ( satu ) Buah buku Nota Rekap yang berisi catatan nomor togel, 1 ( satu ) lembar catatan SHIU Togel tahun 2022, 2 ( dua ) lembar catatan nomor togel yang keluar tahun 2022.” tutup AKP. Syafaruddin. ( Hms/fik)