E T Bin H J “BD” Jenis SS Digrebek Satres Narkoba Polres OKU

oleh -1,746 views

Baturaja, Modern Terkini- Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB . Sebelumnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di Dusun I Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Sering dijadikan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.

Dari Informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Selanjutnya Tim langsung dipimpin oleh Kanit 1 Ipda GUSTAF, SH mendatangi sebuah rumah yang diduga tempat tinggal pelaku. Saat dilakukan penggrebekan dirumah milik pelaku sebelumnya berada didalam rumah.

Namun dengan kedatangan Tim Satres Narkoba terduga pelaku sempat melarikan diri keluar rumah melalui pintu samping namun anggota satres narkoba mengejar terduga pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan sekira 100 meter dari rumah pelaku.

Baca Juga :  Lihat Korban Tertidur Pelaku Kuras Isi Warung, Disergap Team Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel

Setelah pelaku diamankan salah satu anggota memanggil warga sipil, saat kejadian Pak Kadus I Saudara AMZAL datang yang ikut menyaksikan jalannnya penangkapan dan penggeledahan di badan dan pakaian pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Berhasil ditemukan barang bukti yang masih dipegang oleh pelaku ditangan sebelah kiri setelah dibuka kantong plastik warna hitam didalamnya.

Berisikan 1 ( Satu) buah Timbangan Digital Warna Hitam Merk CAMRY, 1 ( Satu) Buah Dompet Warna Coklat setelah dibuka dompet tersebut berisikan didalamnya berupa 1 ( Satu) Bungkus Plastik Klip Bening. Didalamnnya berisikan kristal – Keristal putih diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto : 5, 88 ( Lima Koma Delapan Puluh Delapan) Gram, 1 (Satu) Buah Skop Pipet Plastik dan 20 (Dua Puluh ) Plastik Klip Bening yang belum terpakai.

Baca Juga :  Disimpang Tiga Air Paoh, Pengedar Narkoba Disergap

Semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K melalui kasi humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

“Pada hari Kamis Tanggal 01 September 2022 Sekira Pukul 16.00 WIB Tempat kejadian Desa Karang Endah Dusun I Kec. Lengkiti Kab. OKU.

Tersangka ENDANG TOBRI BIN HENGKI JANATA (ALM),38 Tahun, Petani / pekebun, Desa Karang Endah Dusun I Kec. Lengkiti Kab. OKU

Baca Juga :  Pemain "Kristal-kristal Bening", Di Gelandang Satres Narkoba Polres OKU Polda Sumsel

Barang bukti 1 (Satu) bungkus Plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 88 Gram. 1 (Satu) Buah Dompet warna Coklat. 1 ( Satu) Buah Timbangan Digital Warna Hitam Merk CAMRY. 1 ( Satu) Buah Skop Pipet Plastik.20 ( Dua Puluh) Plastik Klip Bening yang belum terpakai diduga untuk wadah Narkotika Jenis Sabu. Status tersangka bandar” tutup AKP. Syafaruddin. (hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.