Pencuri Kabel SUTET, Ditangkap Team Singa Ogan Polres OKU

oleh -3,367 views

Baturaja, Modern Terkini- Selasa 06/07/ 2021 sekira pukul 15.00 WIB pelapor mendapat kabar dari Sekdes ( Sekretaris Desa) desa Markisa bahwa telah terjadi peristiwa pencurian konduktor atau kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).  Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU  dan konduktor atau kabel SUTET tersebut diamankan di belakang rumah kepala desa.

Mendengar kabar tersebut pelapor bersama rekan kerja dari PT.MEDAN SMART JAYA langsung menuju ke desa markisa tepatnya di rumah kepala desa, sesampainya dirumah kepala desa pelapor melihat benar terdapat potongan kabel SUTET yang diamankan oleh kepala desa Markisa.

Dari peristiwa pencurian itu pelapor bersama kepala desa langsung menuju lokasi pencurian yang berada di jalur SUTET tower No.286 sampai No.287 Desa Markisa Sp.2 Kec.Lubuk Batang Kab.OKU dan menemukan 1 (satu) potongan konduktor atau kabel SUTET.

Baca Juga :  Kapolres OKU Berikan Arahan Kepada 46 Siswa SPN Betung Polda Sumsel

Rabu 28/09/ 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidum IPDA BUSTAMI.  Mendapat  informasi  terhadap tersangka ROHMANUDIN Bin SARBINI (DPO) yang telah melakukan pencurian berupa kabel Konduktor atau kabel SUTET milik PT.MEDAN SMART JAYA di Jalur SUTET Tower No.286 sampai No.287 Desa Markisa  Sp.2 Kec.Lubuk Batang Kab.OKU.

Sedang berada di desa Kartamulia Kec. Lubuk Batang Kabupaten OKU. kemudian Team RESMOB SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin  Kanit Pidum IPDA BUSTAMI. Melakukan penangkapan terhadap tersangka, di amankan dan dibawa menuju Mapolres OKU untuk di proses secara hukum.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Uang Didalam Mobil, Tertangkap Di OKU Timur

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

“Identitas pelapor TM.TAYID FAUZAN, 26 Tahun ,Karyawan Swasta, Alamat : Jl.Puri No.246F/118 Kel.Kota Matsum IV Kec.Medan Area Kota Medan.

Identitas Korban PT.MEDAN SMART JAYA.

Identitas tersangka  ROHMANUDIN Bin SARBINI , 29 Tahun, Petani
Alamat : Desa Kepayang  Kec.Lubuk Batang Kab.OKU.

Barang bukti yang berhasil diamankan a). 4 ( empat ) Gulungan Konduktor / Kabel Sutet dengan total panjang ± 300 (tiga ratus) Meter (disita dalam perkara lain).
b). 1 ( satu ) Buah Tang Besi yang pada gagangnya dililit dengan karet ban (disita dalam perkara lain).
c). 2 (dua) buah isolator atau unit Ceramic Or Glass Warna Cokelat (disita dalam perkara lain).
d).1(satu) buah karung berwarna putih  yang berisi kawat aluminium yang beratnya ± 50 (lima puluh) Kg (disita dalam perkara lain).
e).1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda terdapat sepakbor depan warna putih dan tanpa bodi (disita dalam perkara lain).
f). 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna Putih dengan Nopol : BG 4378 YAD , Noka : MH1JFM214EK264375 dan Nosin : JFM2E1255894 (disita dalam perkara lain).
g). 1 (satu) buah gergaji pemotong besi warna orange merk SANDFLEX (disita dalam perkara lain).
h). 1 (satu) Helai sweter warna hijau (disita dalam perkara lain)” tutup AKP. Syafaruddin. (Hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.