Emak-emak Diringkus Team Singa Ogan Polres OKU, Gelapkan Mobil Ertiga

oleh -859 views

Baturaja, Modern Terkini-  Jumat  23/09/ 2022 pukul 09.00 WIB di Jl. Dr. M.Hatta  depan Rumah Sakit Dr. M. Noesmir  Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ( Ogan Komering Ulu)  telah terjadi tindak pidana penipuan  atau penggelapan. Dilakukan terlapor terhadap korban dengan cara terlapor berpura-pura ingin menyewa 1 (satu) unit Mobil SUZUKI ERTIGA No Pol: BG 1868 FO warna Abu-abu metalik  tahun 2020 berikut STNK  mobil tersebut.

Terlapor mengatakan kepada korban bahwa terlapor akan menyewa mobil tersebut selama 1 (satu) minggu. Setelah 2 hari korban menanyakan mobil tersebut tetapi terlapor tidak menanggapi korban.

Baca Juga :  Residivis Kembali Tertangkap Tim Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel

Sehingga korban menemui langsung terlapor dirumahnya, terlapor mengatakan bahwa 1 (satu) unit mobil tersebut telah digadaikan oleh terlapor atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian  jika ditafsir dengan uang Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

Tersangka diamankan Team Resmob  Singa  Ogan dipimpin Kanit Pidum Ipda BUSTAMI di Jl. A Yani Kelurahan  Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Selanjutnya tersangka berikut BB (Barang Bukti) diamankan ke  Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Dalam Pelariannya Pelaku 363, Disikat Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.IK melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku penggelapan mobil sewaan di jerat dengan pasal Penipuan atau penggelapan 378  dan  372 KUHP.

“Identitas pelapor SRI RAHAYU, 21 tahun, Pelajar/Mahasiswa Dusun 1 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Identitas tersangka YUYUN YUNIARTI , 39 Tahun, Mengurus Rumah Tangga beralamat  Jl. Yani Rt/Rw 03/01 Kel. Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten  OKU.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil suzuki ERTIGA warna abu-abu metalik No Pol BG 1868 FO No rangka: MHYANC22SLJ111749 No mesin : K158T1182609. 1 (satu) lembar STNK mobil SUZUKI ERTIGA An. SRI RAHAYU. 1 (satu) Buah Kunci Mobil Suzuki ERTIGA” tutup AKP. Syafaruddin.(fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.