Aktivis Kebijakan Publik OKU Menuntut Batalkan Pemotongan Anggaran 30%

oleh -777 views

Baturaja, Modern Terkini- Kelompok yang menamakan Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik OKU hari ini Kamis 22/11/1022 melakukan demo di Kantor DPRD OKU . Cukup lama massa dan koordinator aksi berorasi menunggu anggota dewan agar hadir menemui mereka.

Setelah menunggu dan berorasi massa pendemo ditemui ole salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat M. Saleh Tito. Mengajak perwakilan pendemo masuk kedalam ruangan membahas apa yang menjadi aspirasi dari pendemo Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik OKU.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Kukuhkan Muhammad Zaki Aslam, SI.P, M.Si (Pjs) Bupati OKU
Josi Robet berpeci saat orasi

Pertemuan dengan pendemo di pimpin Yudi Purna Nugraha. Adapun yang menjadi tuntutan pendemo adalah untuk di menaikkan insentif ketua RT di seluruh desa Kabupaten OKU. Menolak adanya rencana pemotongan anggaran Dinas- dinas sebesar 30% di kabupaten OKU. Menolak kebijakan DPRD OKU yang terus mengesahkan APBD OKU selalu berhutang atau defisit. Menolak oknum-oknum DPRD OKU menggunakan fasilitas pemerintah diduga untuk kepentingan politik . Meminta aparat penegak hukum di kabupaten OKU untuk memperhatikan tahapan- tahapan perencanaan pembangunan di kabupaten OKU.

Baca Juga :  Komunitas Lari "Kolak Pisang" Antusias Mengikuti Virtual Run & Ride 2021

Setelah mendengar aspirasi dari pendemo anggota dewan pun memberikan jawaban. Untuk insentif Ketua RT sesegera mungkin untuk dilakukan koordinasi dengan Dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Forum Kepala desa. Masalah pemotongan anggaran Dinas-dinas itu hanya yang bukan mandatory (wajib) yang kurangi.

Banner berisi tuntutan pendemo

Fasilitas kantor DPRD OKU yang di gunakan bukan sebagai fungsinya akan kedepan lebih selektif dalam melakukan kegiatan.

Sementara itu orasi dari Orator ulung di kabupaten OKU Josi Ribet mengatakan.

Baca Juga :  Sinergi Pemuda Pancasila Dengan Pesantren AZ Zikro Lakukan Penanaman

“Hendak nya insentif RT di samakan jangan ada perbedaan karena menimbulkan kesan tebang pilih. Jangan mengambil dari ADD habis dan desa itu nanti . Pemotongan 30 persen kita surati ke dinas dinas apabila terjadi penyimpangan akan kita laporkan ke aparat penegak hukum. masalah defisit kenapa masih di sahkan oleh DPRD” tutup Josi Robet.(fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.