Koalisi ALASAN Meminta Pemkab OKU Cabut Izin SPBU UB

oleh -1,452 views

Baturaja Modern Terkini- Menyikapi  viralnya penyekapan tiga orang anak perempuan dibawah umur pada akhir tahun lalu di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ) UB Baturaja. Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak ( ALASAN ) Kamis 26/01/2023 Melakukan aksi di SPBU UB Jalan Garuda Lintas Sumatera  Baturaja.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB massa aksi bergerak dari simpang Unbara jalan kaki menuju SPBU UB langsung melakukan orasi. Josi Robet salah satu orator dalam orasinya  mengatakan bahwa SPBU adalah sarana untuk umum  berdasarkan peraturan dari menteri BUMN ( Badan Usaha Milik Negara). Kami minta untuk pemerintah Kabupaten OKU untuk menghentikan segala bentuk kerja sama dan kepada Pertamina untuk mencabut izin dari SPBU .

Baca Juga :  Program CSR MODERN HOMESTAY Lakukan Penyemprotan Disinfektan Covid-19
Josi Robet berdialog dengan perwakilan manajemen SPBU UB

“Kami dari Koalisi ALASAN Kabupaten OKU  membuat  pernyataan sikap. Menilai SPBU UB tidak mendukung program pemerintah daerah Kabupaten OKU sebagai Kabupaten layak anak lantaran tidak menyediakan fasilitas yang ramah anak. Padahal di ketahui Kabupaten OKU penyandang Kabupaten layak anak Tingkat Pratama. Jangan sampai kerja keras Pemerintah Kabupaten OKU bersama OPD terkait, rusak oleh pengusaha pelit dengan dana CSR ( Corporate Social Responsibility).  Sepertinya dana CSR SPBU UB hanya dinikmati oknum tertentu saja.

Disamping memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, seharusnya pihak SPBU UB juga bertanggung jawab terhadap lingkungan spesial dalam segala aspek operasional perusahaan seperti masalah – masalah yang terdampak.

Baca Juga :  Polsek Lubuk Batang Ungkap Pencurian Genset Di PTP. MA

Tuntutan kami  meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU segera mencabut izin usaha SPBU UB karena tidak mendukung Pemerintah Kabupaten OKU sebagai Kabupaten layak anak Tingkat Pratama.

Kepada pihak Polres OKU agar tetap memproses hukum terduga pelaku penyekapan serta pihak manajemen SPBU UB yang ikut bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak dan undang -undang lainnya. Karena kasus tersebut bukanlah delik aduan melainkan delik biasa sebagaimana telah diatur dalam KUHP.

Meminta kepada Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan untuk dapat menutup SPBU UB dengan nomor 24.321.112 karena telah lalai melakukan tanggung jawab lingkungan. Serta lalai membina karyawannya yang menyebabkan kekerasan terhadap anak” beber Josi Robet.

Baca Juga :  Partai PPP Kab. OKU Dapil 1 Kec. Baturaja Timur Ungguli Perolehan Suara, Optimis Dua Caleg nya, Awal Pajri Dan Tulus Johan Effendi Mendapat Kursi

Setelah lama berorasi akhirnya muncul perwakilan dari manajemen SPBU UB Leo Saputra berdialog dengan massa aksi . Hasil dialog tak memuaskan pihak dari koalisi ALASAN sehingga akan melakukan aksi lanjutan.

Aksi ini dikawal dari Anggota Polres OKU Polda Sumsel dan Satpol PP OKU berjalan lancar dan tertib setelah dialog massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.