Lagi Lagi Kurir Narkoba, Di Tangkap Satres Narkoba Polres OKU Polda Sumsel

oleh -2,205 views

Baturaja, Modern Terkini- Minggu T 29/01/2023 Pukul 16.43 WIB, Tim mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di Jalan Raya Batu Putih sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut tim segera berangkat ke lokasi di pimpin oleh Kanit 1 Ipda Gustaf, SH. dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku sesuai ciri-ciri yang didapat dari warga.

Setelah dilakukan pengejaran di jalan desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap tersangka berhasil diberhentikan dan ditemukan BB 1 klip plastik bening diduga narkoba jenis sabu dari tangan pelaku. Kemudian BB tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hanya Gaji RT Kelurahan Yang Naik, Ketua RT Desa Di OKU Ancam Demo

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono,S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin,SH membenarkan peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pasal yang dipersangkakan Primer pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka Alamin Suhri Bin Deki Kartono, 25 thn Tidak Bekerja, alamat Desa Sumber Mulya Dusun 1 Kec Lubai, Kabupaten Muara Enim. Alamat lain Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU.

Baca Juga :  GIAT PATROLI SATGAS RAMADHAN 1443 H POLRES OKU

Barang Bukti 1 satu Bungkus plastik klip bening yg berisikan terduga narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto : 0.23 Gram. 1(Satu) Buah Handphone Merk XEOMI Hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra tanpa Nopol. Status tersangka kurir” tutup AKP Syafaruddin,SH (hms/fik)

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.