KDRT, Berhasil Diungkap Unit PPA Polres OKU Polda Sumsel

oleh -1,375 views

Modern Terkini-  Selasa 31/01/ 2023 sekira pukul 19.00 WIB terlapor merupakan kakak kandung korban,menendang bagian paha korban berkali-kali kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau. Dengan cara menghunuskan ke dekat leher korban.

Kemudian pelaku meninju wajah sebelah kiri korban sambil menarik tangan korban dengan keras . Sehingga mengakibatkan wajah dan tangan korban memar.

Ibu korban yang hendak membantu korban dipelintir tangannya oleh pelaku dan diancam ditusuk pisau oleh pelaku. Atas kejadian tersebut Ibu pelaku  melapor ke Polres OKU.

Baca Juga :  Pelaku 362, Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur

Tersangka ditangkap oleh tim Resmob dan Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) pimpinan Ipda Ahmad Astian,S.E  Rabu 01/02 sekira jam 18.30 WIB di perumahan sehat Kelurahan Kemelak Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono,S.IK,MH melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin,SH membenarkan penangkapan tindak pidana  kekerasan fisik dalam rumah tangga  sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI.No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

“Pelapor Hemmy Suswati,55 Tahun, IRT, warga  Jalan Komisaris H. M. Amin Kulurahan  Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Korban Wahdania  Mustika  Binti Muslim  (Alm), 15th tahun, Pelajar. Tersangka Gusmanda Arieg Bin Muslim (Alm),  30 Tahun, Buruh.  Barang bukti 1 (satu) bilah pisau panjang sekira 30 cm. ” tutup AKP. Syafaruddin,SH (hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.