Pelaku Pencuri Besi Tower, Tertangkap Dirumah Mertua

oleh -1,420 views

Baturaja, Modern Terkini- Jumat 10/02/2023 sekira 14.00 WIB para pelaku pergi menuju Tower Site Telkom bukit Pelawi dengan menggunakan 2 unit sepeda motor berboncengan untuk mengambil / curi besi siku tower. Sekira jam 15.00 WIB setibanya di Tower Site Telkom bukit Pelawi para pelaku tersebut langsung melepasi besi siku tower yang masih dalam keadaan terpasang.

Menggunakan kunci inggris ( adjustable spanner atau adjustable wrench) yang sebelumnya telah disiapkan oleh para pelaku . Setelah besi siku tower terlepas kemudian para pelaku langsung memotong besi siku tersebut menjadi beberapa bagian .

Setelah itu besi tersebut langsung di susun menjadi 2 bagian susunan, di balut menggunakan karung. Susunan besi tersebut langsung di angkut dan diletakan ke atas jok sepeda motor masing masing milik pelaku. Sekira jam 19.00 WIB setelah selesai, para pelaku langsung pergi dengan membawa besi tersebut dengan menggunakan 2 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Diduga Pengedar Narkoba, Juga Miliki Senpi Ilegal

Dengan berboncengan dan pada saat di perjalanan tepatnya saat melintasi dusun IV Desa Pusar kecamatan Baturaja Barat pada saat itu masyarakat merasa curiga dan langsung menyetop 2 unit sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku.

Namun pada saat itu pelaku NN (DPO) dan BI (DPO) dengan mengendarai sepeda motor langsung kabur. Sedangkan pelaku Feri dan Mbing (DPO) berhenti, pada saat itu Pelaku Feri langsung menurunkan besi dari atas sepeda motor .

Pada saat pelaku Feri sudah menurunkan Besi dari atas jok sepeda motor tersebut pelaku MBING (DPO) langsung mengegas sepeda motor dan kabur. Feri langsung diamankan oleh masyarakat di bawa berikut barang bukti ke Polsek Baturaja Barat.

Baca Juga :  Bupati OKU Berikan Bantuan BUDIKDAMBER Di Rumah Kabupaten

Senin 27/02/2023 sekira jam 09.00 WIB anggota Polsek Baturaja Barat mendapatkan informasi Pelaku DPO bernama Hefrianto Als Mbing Bin Alwi Rais sedang berada di rumah mertuanya di Desa Batu Putih kecamatan Baturaja Barat. Team Opsnal Singa Bule Unit Reskrim Polsek Baturaja langsung menuju ke tempat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku langsung di bawa dan diamankan di polsek baturaja barat untuk diproses Hukum.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono,S.IK,MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin,SH membenarkan peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana
pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam (pasal 363 KUHPidana)

Baca Juga :  PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Berikan Semangat dan Bantu Biaya Pengobatan Liliyasari Penderita Kanker Payudara

“Pelapor Miswadi Bin Suji, 33 Th, Karyawan Swasta, Desa Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat Kab. OKU. Korban PT. Daya Mitra Kelekomunikasi

Tersangka Feri Agus Supardi Bin Nur Muhammad (SIDIK), Hefrianto Alias Mbing Bin Alwi Rais 27 Th, Buruh harian, Tanjung agung kec. Bta barat, ,NN (DPO), BI (DPO).

Barang bukti 4 (empat) batang besi siku tower dengan panjang ± 120 cm. 12 (dua belas) batang besi Siku Tower dengan panjang ± 100 cm ( BB disita dalam berkas perkara tersangka Feri Agus Supardi Bin Nur Muhammad)” tutup AKP. Syafaruddin, SH (hms/fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.