Diantar Kepala Desa Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri Ke Polsek Baturaja Barat

oleh -1,014 views

Baturaja,Modern Terkini- Senin 06/03/2023, sekira pukul 06.10 WIB Dusun III RT 02 Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Terlapor mendatangi rumah pelapor dengan membawa sebilah benda tajam.

Memanggil nama pelapor, disaat pelapor keluar dari dalam rumah terlapor langsung mengarahkan senjata tajam nya ke arah kepala. Namun di tepis pelapor menggunakan tangan kiri. Membuat luka robek di bagian jari tengah dan lengan. Lalu terlapor mengarahkan ke perut pelapor yang mengakibatkan luka robek.

Baca Juga :  Lagi... Pemain Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

Disaat itu orang tua pelapor mencoba memukul senjata tajam terlapor menggunakan sapu.
Tetapi terlapor menyerang orang tua pelapor menggunakan senjata tajam, yang mengarahkan ke kepala. Ditepis menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan orang tua pelapor mengalami luka robek.

Kemudian pelapor memegang senjata tajam milik terlapor yang mengakibatkan luka robek dijari telunjuk pelapor. Disaat bersamaan istri terlapor membawa linggis memukul bagian punggung orang tua pelapor. Mengakibatkan luka memar, kemudian pelapor langsung ke Polsek Baturaja barat melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Dalam Pelariannya Pelaku 363, Disikat Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel

Rabu 08/03/2023 sekira pukul 09.45 WIB, terlapor datang dan menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat diantar oleh kades dan keluarganya selanjutnya terlapor diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono,S.IK,MH melalui Kasi Humas AKP. Syafaruddin, SH membenarkan peristiwa tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana menyerahkan kan diri ke Polsek Baturaja Barat.

“Korban Yeni Heryani Binti Tanzili, 34 Tahun, IRT, Dusun III RT 02 Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Tak Terbukti Penimbunan, Minyak Goreng Dikembalikan

Tersangka Sarpudin Effendi Bin Naiman, 59 Tahun, Buruh,Dusun III RT 02 – Desa pusar Kecamatan. Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) bilah benda tajam bergagang plastik warna hitam panjang sekira 70 (tujuh puluh) cm.” tutup AKP. Syafaruddin,SH.(hms/fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.