Hanya Gaji RT Kelurahan Yang Naik, Ketua RT Desa Di OKU Ancam Demo

oleh -1,069 views
Ilustrasi gaji RT / Net.

Baturaja, Modern Terkini  – Kenaikan gaji RT Kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat dinilai tidak adil dan memantik protes keras dari para RT Desa Se-Kabupaten OKU. Bahkan para RT Desa ini mengancam akan menggelar aksi protes ke halaman DPRD OKU.

Sebelumnya diketahui gaji para RT kelurahan di dua kecamatan Kota itu diusulkan oleh DPRD OKU untuk dinaikan. Semula gaji RT Kelurahan Rp 750.000,- menjadi Rp 1.500.000,- atau naik 100 persen.

“Kenapa RT Kelurahan di kecamatan Kota diistimewakan, apa bedanya dengan kami para RT di Desa,” kata Zulia Wilizar ketua RT 02 RW 01 Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap kepada portal ini, Jum’at (17/3/2023).

Zulia Wilizar meminta agar pemerintah tidak membeda-bedakan antara RT di Kelurahan dan RT di Desa, karena tupoksi dan tanggung jawabnya sama saja, bahkan menurut pria yang akrab disapa Uzul itu, tugas para RT didesa lebih berat ketimbang dikota. Dicontohkannya saat ada pengukuran tanah di dalam hutan, para RT di Desa tetap bertugas mendampingi walaupun tanah yang hendak di ukur berada didalam hutan.

Baca Juga :  Pasangan "BEKERJA Lanjutkan" Daftar Di Hari Pertama

“Soal kesejahteraan atau gaji semestinya harus disamakan, jangan ada timbang rasa dan terkesan di beda-bedakan,” ujarnya.

Menurut Uul, RT merupakan perpanjangan tangan dan menjadi ujung tombak dalam pemerintahan, namun soal kesejahteraan para RT ini belum memadai. Menurutnya honor Rp 750 ribu itu tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab para RT. “kami ingin gaji RT di Seluruh Desa juga dinaikan sama dengan RT di kelurahan, jangan ada yang dibeda-bedakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jemaah Masjid AL-KAUTSAR Ruwahan Bersama, Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Bahkan para RT di Desa memgancam akan melakukan aksi demo jika gaji para RT di Desa tidak dinaikan dan dibedakan dengan gaji RT di kelurahan. “jika tidak diakomodir kami akan menggelar aksi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Marjoko Ketua RT 5 Desa Gedung Pekuon Kecamatan Lengkiti, “Kalau Pemerintah Kabupaten OKU mencairkan gaji RT Kelurahan sebesar Rp. 1.500.0000, kami juga meminta pemerintah menaikkan gaji kami RT di desa sama seperti mereka,” ujar Marjoko kepada media ini.

Menurutnya permintaan kenaikan gaji itu didasarkan pada kesamaan tugas dan fungsi yang sama dengan RT yang ada di kelurahan.

Baca Juga :  OKU Belum Masuk Zona Merah Covid-19

“Jika gaji RT kelurahan tetap dinaikkan, tapi kami tidak, maka kami akan melakukan aksi menuntut juga agar gaji kami dinaikkan sama dengan gaji RT di desa,” tegasnya.

Penolakan gaji RT yang hanya dilakukan untuk RT Kelurahan juga sebelumnya pernah disampaikan oleh elemen masyarakat Kabupaten OKU yang menamakan dirinya Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik OKU, pada 22 Desember 2022 yang lalu.

Dalam aksinya dihalaman gedung DPRD OKU, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik OKU yang merupakan gabungan sejumlah ormas dan LSM bersama perwakilan RT pada saat itu menuntut agar pemerintah dan DPRD tidak hanya menaikkan gaji RT di Kelurahan, namun juga menaikkan gaji RT di desa seluruh OKU. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.