Pelaku 362, Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur

oleh -906 views

Baturaja, Modern Terkini- Minggu 14/05/2023 sekira jam 13.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian pelaku mengambil 1 (satu) Unit HP VIVO Y16 warna hitam yang berada di dalam kamar tidur korban.

Rabu 19/07/ 2023 sekira jam 22.45 WIB, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. mengamankan tersangka yang berada di rumahnya.

Jl. Dr. Sutomo Lr. Lestari kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja Timur.  Setelah dilakukan penggeledahan didapati BB ( Barang Bukti) Hp Vivo Y16 warna hitam. Selanjutnya Tersangka berikut BB diamankan menuju Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Oknum Mahasiswa Tertangkap Menyalah Gunakan Narkoba

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono, melalui kasi Humas Polres OKU AKP. Budi Santoso,SH membenarkan penangkapan Kasus Tindak Pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

“Identitas pelapo  M.SULTAN FADRI Bin EFENDI WIJAYA, 32  th,  Buruh
Alamat Jl.Kapten Syahrial RT.01 RW. 01Kel.Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU

Identitas tersangka  ANDRI KHARISMA Als BEBER Bin MARDIYAN , 41 th, Wiraswasta, Alamat Jl.Dr.Sutomo Lr.Lestari RT. 26 RW .08 Kel.Baturaja Lama Kab. OKU

Baca Juga :  Satlantas Polres OKU Beri Coklat dan Helm Gratis bagi Pelajar SMK Taruna Tunas Bangsa Baturaja

Tempat Kejadian Perkara ( TKP) Minggu 1405/ 2023 pukul 13.00 WIB, Jl.Kapten Syahrial RT.01 RW.01 Kel.Pasar Baru Kec.Baturaja Timur Kab. OKU

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Unit Hp VIVO Y16 warna Hitam, 1 (Satu) Kotak Hp VIVO Y16 warna Hitam” tutup AKP. Budi Santoso, SH.(fik)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.