Pelaku 372 Jo 378 Ditangkap Korbannya Di Serahkan Ke Polsek Baturaja Timur

oleh -760 views

Baturaja, Modern Terkini- Rabu 19/07/2023 sekira jam 19.30 WIB telah terjadi tindak pidana penggelapan dan atau penipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban . Pelaku meminjam 1 (satu)unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol : BG 2855 FX tahun 2012 Noka : MH1JF513XCK832733 Nosin : JF51E3829638 .

Untuk menemui temannya di Air Gading. Sepeda motor milik korban langsung di bawa oleh pelaku ke Desa Sukamerindu Kabupaten Muara Enim untuk digadaikan oleh pelaku kepada sdr. EXSTRA sebesar Rp. 1.400.000,-(satu juta empat ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Polres OKU Luncurkan SIMAMANG, Untuk Turunkan Angka Kecelakaan

Jumat 21/07/ 2023 sekira jam 18.00 WIB, pelaku diamankan oleh korban diserahkan ke Polsek Baturaja Timur berserta barang bukti uang sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) uang sisa dari mengadaikan sepeda motor milik korban tersebut.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono, melalui kasi Humas Polres OKU AKP. Budi Santoso,SH membenarkan penangkapan pelaku Penggelapan dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana.

“Identitas pelapor KURDIANSAH Bin KOMARUDIN, 34 th, Buruh
Alamat Jl.STM Badarudin Lr. Pelangi RT. 020 RW 003 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :  MPC PP OKU Beraudiensi Dengan Kapolres OKU Polda Sumsel, Masalah Laporan Ketua PAC Peninjauan

Identitas tersangka CANDRA Bin JONAIDI 32 th, Petani Alamat Dusun I Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Waktu tempat kejadian Rabu 19/07/ 2023 pukul 19.30 WIB Jl. Imam Bonjol Lr. Aldos Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Lembar STNK merk Honda Beat warna hitam No. Pol : BG 2855 FX tahun 2012 Noka : MH1JF513XCK832733 Nosin : JF51E3829638 An. RUSTANI
-) 1 (satu) Lembar Surat Keterangan BPKB Dalam Anggunan. 4 (empat) Lembar Uang Pecahan Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah)” tutup AKP. Budi Santoso,SH.(fik).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.