Baturaja, Modern Terkini– Sabtu 22/07/2023 sekitar Pukul 16.00 WIB, telah di amankan oleh anggota Satresnarkoba Polres OKU 1(satu) orang laki-laki bernama LENDRA SULYADI BIN BORHAKI(ALM) yang di duga sebagai bandar narkoba di wilayah Kabupaten OKU.
Pelaku tersebut diamankan setelah Sat Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono, melalui kasi Humas Polres OKU AKP. Budi Santoso, SH membenarkan peristiwa penangkapan bandar Narkoba dengan barang bukti 7,62 gr Shabu
“Tersangka LENDRA SULYADI BIN BORHAKI(ALM), 42 th, Petani / Pekebun, Dusun II RT 002 RW 002 Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.
Barang bukti 3 (Klip) Plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram. 10(sepuluh) Plastik klip bening kosong,2 (Dua) buah skop.1 (Satu) Buah Kotak rokok warna biru bertulisan Saat-saat istimewa.1 buah HP merk vivo warna hitam, status Bandar” urai AKP. Budi Santoso,SH (fik).