Pelaku Penggelapan 200 zak Semen, Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel

oleh -664 views

Baturaja, Modern Terkini– Senin 14/08/2023 sekira jam 11.00 WIB terjadi tindak pidana penggelapan. Pelaku  bekerja sebagai sopir dump truck semen membawa 200 zak semen milik PT. Mitra Raya untuk diantar ke toko bangunan di kota Prabumulih.

Pelaku tidak mengantarkan semen tersebut ke tujuannya, pelaku menjual semen tersebut secara eceran ke toko toko dan orang-orang yang berada di Kecamatan Lubai.  Pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan semen tersebut ke PT. Mitra Raya dan pelaku meninggalkan mobil dump truck milik PT Mitra Raya di pinggir jalan lintas Muara Enim.

Baca Juga :  Tim Singa Ogan Polres OKU, Amankan Pelaku Penganiayaan Di Lr. Jati

Jum’at 01/09/ 2023 sekira jam 10.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. berhasil mengamankan tersangka.  Sedang berada di salah satu rumah makan di simpang PT Semen Baturaja Kecamatan Baturaja Timur.

Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Arif Harsono,S.IK melalui kasi Humas AKP. Budi Santoso,SH membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana “Penggelapan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana.

Baca Juga :  Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Sosial Tunai APBD OKU Tahun 2020 Bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU

“Identitas pelapor  R. Joni Ade Wijaya,34 th, karyawan swasta, DR. Hamka Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Identitas tersangka Unsri Comiri als Rico Bin Herman, 35 th, Swasta /sopir, Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat jalan,1 (satu) mobil dump truck warna kuning, 1 (satu) lembar STNK mobil dump truck.”pungkas AKP. Budi Santoso, SH

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.