Curi Hp, Di Amankan Tim Polsek Ulu Ogan Polres OKU Polda Sumsel

oleh -2,343 views

Baturaja, Modern Terkini- Pelaku masuk kedalam rumah pelapor kemudian mengambil Hp milik korban sedang di charger(cas) di atas meja ruang tengah rumah pelapor. Selasa 18/04/ 2023 pukul 09.30 WIB di rumah kediaman pelapor di Dusun II Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU

Selasa 17/10/2023 dilakukan penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kapolsek Ulu Ogan Ipda. Indra Gunawan di rumah kediaman tersangka di desa Gunung Tiga Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Pelepasan KKN Mahasiswa Unbara Angkatan XXIX

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono,S.IK, MH melalui kasi Humas AKP Budi Santoso,SH membenarkan peristiwa penangkapan pelaku kasus tindak pidana “Pencurian ” sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

“Identitas pelapor Monika Yunia Binti Kanidi, IRT, alamat Dusun II Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU.

Identitas tersangka Ririn Cahaya Alvindo Bin Isran, 21 Thn, Petani / Pekebun, alamat Dusun I Desa Gunung Tiga Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Buah Kotak Hp Merk vivo y17 berikut kwitansi pembelian, 1 (satu ) buah Hp merk Vivo Y17” tutup AKP. Budi Santoso,SH

Baca Juga :  Teddy Meilwansyah PJ. Bupati OKU Audensi Dengan PTUN Palembang

 

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.