Baturaja, Modern Terkini- Minggu 22/10/2023 sekira pukul. 15.00 WIB pelaku mengirimi korban pesan melalui messanger, dimana pesan tersebut adalah foto korban sedang tidak memakai celana sedang menunjukkan alat vital korban. Kemudian pelaku tersebut langsung menghapus atau menarik pesan foto tersebut.
Sekira pukul. 22.00 WIB pelaku menelpon korban . Pelaku mengancam korban, apabila korban tidak memberikan pelaku uang sebesar 3 (tiga)juta rupiah. Maka pelaku akan menyebarkan foto dan video tersebut ke medsos ( Media Sosial ) serta pelaku mengancam akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi korban.
Karena korban merasa takut dan terancam, maka permintaan pelaku dipenuhi oleh korban. Korban bersama dengan pelaku sepakat untuk menyerahkan uang yg di pinta oleh pelaku. Tepatnya Senin 23/10/2023 sekira jam 09.00 WIB di parkiran UB Mart kelurahan Tanjung Agung kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU.
Pelaku dan korban bertemu saat itu pelaku langsung menanyakan uang sebesar 3 juta rupiah yang di maksud, korban langsung menyerahkan uang sebesar 3juta rupiah kepada pelaku.
Senin 23/10/2023 sekitar jam 09..00 WIB , tim Opsnal Baturaja Barat mendapat informasi prihal peristiwa tersebut, pada pukul 09.30 WIB pelaku berhasil diamankan di parkiran UB Mart . Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi unit Reskrim Polsek Baturaja Barat bahwa pelaku tersebut sebelumnya sering mengancam untuk memeras korban.
Kapolres OKU AKBP. Arif Harsono,S.IK melalui kasi Humas AKP Budi Santoso, SH membenarkan peristiwa penangkapan pelaku kasus tindak pidana “Pemerasan” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana
“Pelapor RO, 19 Tahun, Swasta, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Tersangka Indra Jaya Bin Haryanto 20 tahun, belum bekerja, Dusun IV RT 004, Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Barang bukti 2 (dua) unit handphone merk Smart Infinix warna hitam dan merk Poco warna biru, 1 (satu) helai sweater merk Abstractorigins warna orange, uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) di dalam kantong sweater warna orange”. pungkas AKP Budi Santoso,SH.