H.Teddy Meilwansyah, SSTP, MM,M.Pd Hadiri Syukuran Pelantikan Idris Kades Penyandingan

oleh -1,589 views

Baturaja, Modern Terkini- Setelah pelantikan Kades ( Kepala Desa ) oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU 16 Desember yang lalu . Kepada Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap mengadakan syukuran atas pelantikannya di kediamannya Desa Penyandingan Selasa 27/12/2022.

PJ Bupati, Bersama Idris kades Penyandingan dan tamu undangan lainnya

Hadir pada acara syukuran PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah,SSTP, MM, M.Pd Kaban Kesbangpol Taufik, Kadin Dispora Hemni, Kepala BKPSDM Mirdaili, Kasat POL PP Agus Salim, Sejumlah Kepala Desa Kecamatan Sosok Buat Rayap, dan Forum BPD Kabupaten OKU.

PJ Bupati Bersama penari anak- anak

Acara dimulai dengan tari-tarian daerah dan PJ Bupati menyumbang kan sebuah lagu Aku Bukan Bang Toyib. Setelah itu acara di pandu oleh MC ( Master of Ceremony).

Baca Juga :  Sejarah Pertama Kali, MPC PP OKU Lakukan Aksi Demo Angkutan Batubara
Pejabat Forkopimda yang hadir

Kata sambutan pertama dari Sohibbul hajat yang disampaikan kan oleh Drs. Slamet Cahyono kakak ipar dari Idris kades Penyandingan yang dilantik. Mengatakan terimakasih bahwa Pilkades ini berjalan kondusif.

“Saya berterimakasih kepada seluruh elemen terkait suksesnya dan kondusifnya penyelenggaraan Pilkades ini, terutama kepada bapak Penjabat Bupati serta forkopimda yang ada karena tanpa peran serta pemerintah tentu akan lain ceritanya ” kata Drs. Slamet Cahyono.

PJ disambut warga desa Penyandingan

Acara selanjutnya sambutan dari PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM,M.Pd dalam kompetisi pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah kita bukan lagi pendukung dari salah satu calon tetapi semua adalah warga desa Penyandingan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa I DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2020 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Yang Ke-110 Kabupaten OKU Tahun 2020

“Dalam pemilihan kepala desa itu ada yang menang dan ada yang kalah . Yang menang tak perlu jumawa dan yang kalah jangan berkecil hati.

Perlu diingat tahun depan adalah tahun politik pemerintah tidak membatasi untuk calon yang berkampanye. Tetapi untuk di ketahui bahwa kepala desa tidak boleh berkampanye untuk salah satu calon . Apabila terbukti kepala ikut berkampanye ada sanksinya, dari sanksi administrasi, akansi pemecatan, serta sanksi pidana ” tutup PJ Bupati OKU ini .

Baca Juga :  Dellys Ardo,SH Ketua SAPMA PP OKU, Siap Mengemban Amanah

Acara dilanjutkan dengan do’ a untuk mendapatkan ridhonya dan santap siang bersama . Seluruh tamu undangan makan siang berma Penjabat Bupati OKU yang telah di persiapkan ole Sohibbul hajat. (fik )

 

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.