Percobaan Rudapaksa “Bunga”, Ancam Sebarkan Video Tanpa Busana, Jika Melaporkan

oleh -3,186 views

Baturaja, Modern Terkini- Sabtu 23/03/ 2024  sekira jam 16.00 WIB tersangka (RA) menjemput sebut saja (Bunga)korban dirumahnya dengan dalih akan mengajak korban membeli takjil di daerah Ogan Tengah.

Diperjalanan RA membatalkan niatnya tersebut dengan dalih takut kemalaman.

RA mengajak Bunga ke rumah neneknya. Saat itu Bunga bertanya kepada RA apakah di rumah tersebut ada orang lain, dijawab RA tidak ada.

Ketika Bunga duduk di kursi ruang tamu,tiba tiba RA langsung mengunci pintu dan  mendorong Bunga hingga terguling diatas kursi, RA membuka paksa baju Bunga, setelah berhasil terbuka, RA juga berusaha membuka celana korban tapi tidak berhasil.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Audiensi Dengan Kapolres OKU, Siap Fasilitasi Pengurusan SIM

RA  kemudian mencium bibir,leher serta meremas dan menciumi payudara korban. Bunga melawan dan berteriak minta tolong. RA mencekik leher Bunga sambil menyuruh agar jangan berteriak dan melawan jika tidak ingin sakit.

Karena takut dan kalah tenaga akhirnya Bunga pasrah. Selanjutnya RA  duduk diatas dada korban dan  memasukkan secara paksa kemaluannya kedalam mulut korban sampai tersangka mengalami ejakulasi.

sesudah kejadian itu RA merekam Bunga  dalam keadaan tidak memakai baju. Mengancam jika korban menceritakan apa yg baru saja dialaminya kepada orang lain,maka rekaman video korban akan di sebarkan.

Baca Juga :  Pemegang Senjata Api Di Polres OKU Polda Sumsel, Jalani Tes Psikologi

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP. Imam Zamroni,S.IK,MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan peristiwa penangkapan tindak pidana percobaan (Rudapaksa) perkosaan atau perbuatan cabul dijerat dengan  Pasal 285 Jo pasal 53 KUHPidana atau pasal 289 KUHPidana. Pelaku  RA ditangkap di jalan umum desa Sukajadi kecamatan Ulu Ogan OKU.

“Tempat kejadian  Rumah  Cik Rul Desa Sukajadi kecamatan Ulu Ogan OKU.

Korban  Bunga (MV), 19 tahun, belum bekerja, Desa Pedataran kecamatan Ulu Ogan OKU.

Baca Juga :  Pelaku 372 Jo 378 Ditangkap Korbannya Di Serahkan Ke Polsek Baturaja Timur

Tersangka R A Bin Zarpindi ,21 tahun,Tani, dusun III Desa Sukajadi Kecamatan Ulu Ogan OKU.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 (satu) buah hp Vivo y 91 yg digunakan untuk merekam korban.

Barang bukti yang diamankan dari korban 1 helai baju tangan panjang warna krem motif kembang kembang. 1 helai celana panjang warna coklat muda. 1 helai jilbab warna coklat. 1 helai celana dalam warna pink.” pungkas Iptu Ibnu Holdon.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.